blank
Anita, warga Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang tinggal di gubug reyot. Foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendorong semua pengurus rukun tetangga (RT) maupun rukun warga (RW) untuk proaktif mendata warga miskin di lingkungan masing-masing agar tidak ada yang terlewatkan dari berbagai program jaring pengaman sosial.

“Kami menyesalkan jika masih ada warga Kudus yang benar-benar tidak mampu, justru luput dari berbagai program jaring pengaman sosial,” kata Bupati Kudus Hartopo menanggapi adanya warga miskin di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan yang masih tinggal di sebuah rumah tak layak huni, Selasa (4/1).

Jika warga Desa Karangrowo tersebut masuk dalam daftar warga miskin, dia optimistis, rumahnya bisa masuk ke dalam program bedah rumah.

Apalagi, kata dia, selama 2021 tercatat ada sekitar 180-an program bedah rumah yang berlangsung di Kecamatan Undaan.

“Kalau masih terlewatkan, tentunya pemerintah desa beserta jajarannya yang harus lebih mengetahui kondisi warganya,” ujarnya.

Baca juga: Miris, Warga Undaan ini Tinggal di Rumah Reyot dan Nyaris Ambruk

Hartopo kemudian mencontohkan dirinya yang juga merupakan Ketua RT di tempat tinggalnya di Desa Gondangmanis. Sebagai ketua RT, Hartopo mengetahui secara persis mana tetangganya yang kurang mampu dan perlu bantuan.

Khusus untuk warga kurang mampu yang kebetulan terlewat belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai daftar warga kurang mampu, Pemkab Kudus tetap akan membantu agar mendapatkan bantuan untuk perbaikan rumahnya.

Pemkab Kudus juga akan menggandeng lembaga amal untuk merenovasi rumah tidak layak huni tersebut sambil berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus atau Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kudus.

Tm-Ab