blank
Semua perahu yang beroperasi di Waduk Wadaslintang Wonosobo harus mengantongi surat Pas. Foto : SB/dok

WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Demi menjamin keselamatan dan keamanan operator kapal di Waduk Wadaslintang Wonosobo Jawa Tengah, Dinas Perumahan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) setempat, menerbitkan Pas Sungai dan Danau.

Sosialisasi Pas Sungai dan Danau telah dilakukan bagi
operator kapal Waduk Wadaslintang beberapa waktu lalu. Mereka tampak sangat antusias mengikuti acara sosialisasi pas tersebut.

Kegiatan yang baru kali pertama diadakan itu, ditujukan untuk meminimalisir insiden kecelakaan di perairan khususnya di pengunjung di Waduk Wadaslintang.

Kepala Disperkimhub Wonosobo, Agus Susanto berpesan kepada operator kapal untuk selalu berhati-hati dalam melakukan aktivitas di perairan. Sebab para awak kapal membawa penumpang yang harus dijamin keselamatannya.

Diakui Agus, prioritas utama yang harus diperhatikan yaitu keselamatan operator dan penumpang kapal sehingga penting dilakukan sinkronisasi dan koordinasi secara optimal.

“Kegiatan keselamatan penting dilakukan. Semua insiden apapun yang terjadi harus diberikan laporan kepada dinas terkait, sehingga kami mendukung penuh kegiatan ini yang berimpliklasi pada kegiatan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar,” katanya.

Sekretaris Disperkimhub Sulistianingsih menambahkan, selama ini penumpang atau pengguna jasa transportasi air masih sering mengabaikan keberadaan keselamatan atau mengabaikan keselamatan pelayaran.

Sesuai Aturan

blank
Sosialisasi Pas bagi awak kapal di Waduk Wadaslintang Wonosobo. Foto : SB/dok

Menurutnya, hal tersebut mendorong terwujudnya operator kapal di obyek Waduk Wadaslintang memiliki PAS sungai danau. Dengan demikian, kapal yang beroperasi sudah bersertifikat resmi, karena sudah memegang Pas.

“Penerbitan PAS sungai danau ini didahului dengan pengukuran dan pendataan kapal sungai danau di Waduk Wadaslintang yang dilakukan oleh BPTD wilayah X Jawa Tengah dan DIY,” ujarnya.

Dikatakan di tahun 2021 lalu total kapal yang beroperasi di Waduk Wadaslintang 31 unit yang berhasil diterbitkan PAS. Sisanya akan dilakukan ditahap berikutnya. Jadi ke depan semua kapal yang beroperasi diperairan harus mengantongi Pas.

Pihaknya juga mengaku bahwa tujuan pengukuran dan pendaftaran kapal untukl mengetahui daya tampung atau jumlah kapasitas penumpang susuai dengan ukuran kapal.

“BPTD Wilayah X melakukan kegiatan tersebut untuk meminimalisir insiden di perairan. Selain itu, diberikan sebanyak 10 pelampung dan 10 life jacket kepada paguyupan kapal di Waduk Wadaslintang,” tandasnya.

Sulistianingsih juga menekankan, dengan diterbitkannya PAS sungai danau tersebut, operator kapal semakin aman, nyaman, serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) transportasi sungai danau.

“Guna mendukung program ini, dalam upaya langkah awal kami menertibkan kapal agar memiliki legalitas. Sehingga ada jaminan penumpang keselamatan kapal,” pungkasnya.

Muharno Zarka