blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak tengah memberikan keterangan dalam Rilis Press Conference terkait  anev situasi kamtibmas  maupun kamtibsatlancar serta penanganan Covid -19 di Surakarta selama kurun waktu tahun 2021 yang berlangsung  di Lobi Mapolresta setempat, Kamis (30/12).Bagus Adji

SURAKARTA (SUARABARU.ID) –Tindak kejahatan konvensional di wilayah hukum Polresta Surakarta mencapai sebanyak 97 kasus di tahun 2021. Jumlah ini dikatakan menurun  sekitar 18 persen dibandingkan tindak kejahatan sejenis di tahun 2020.

Sebaliknya tindak kejahatan trans nasional tahun 2021 mengalami kenaikan tiga kasus atau meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sedangkan  kejahatan yang melibatkan kerugian negara serta berimplikasi kontinjensi baik di tahun 2020 mupun 2021 minimal kasus .

“Untuk crime total secara keseluruhan, jumlah kejahatan yang terjadi selama tahun 2021 mengalami penurunan sebesar 94 kasus atau sekitar 14 persen dibandingkan tahun 2020”, kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rilis Press Conference terkait dengan anev situasi kamtibmas maupun kamtibsatlancar serta penanganan covid -19 di Surakarta selama kurun waktu tahun 2021. Kegiatan yang juga dihadiri Wakapolresta AKBP Gatot Yulianto dan dihadiri para Kepala Satuan (Kasat) berlangsung di Lobi Mapolresta setempat, Kamis (30/12).

Beberapa kejahatan yang mengalami penurunan jumlah kasus di tahun 2001, lanjut Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, di antaranya kasus curat dan kasus perkosaan. Sedangkan kasus yang mengalami kenaikan di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020 meliputi  curanmor dan narkoba .

Pengungkapan kasus narkoba  merupakan keaktifan  petugas lapangan dalam mendeteksi keberadaan hal terkait Narkoba. Kegiatan pengungkapan dan penyelidikan serta penyidikan narkoba meningkat sebesar 20 persen di tahun 2021 dibanding sebelumnya.

Selain itu, kasus penipuan  juga  mengalami peningkatan  tujuh kasus atau naik sebesar 12,9 persen  dibandingkan tahun 2020.

Pelihara Situasi

Polresta Surakarta di tahun 2021 juga melakukan sejumlah kegiatan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas ataupun Kamtibsatlancar di wilayah setempat tetap kondusif. Tercatat sebanyak tujuh operasi dilaksanakan dan salah satunya yakni operasi Antik dengan sasaran narkoba atau penyalahgunaan narkoba.

Dalam melaksanakan operasi disebut terakhir Polresta Surakarta mendapatkan prediksat terbaik ranking satu tangka Jateng  dalam pengungkapan kasus narkoba selama pelaksanaan operasi antik Candi 2021 di wilayah hukum setempat.

“Atas keberhasilan ini  bapak Kapolda Jawa Tengah  memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada Polresta Surakarta,” terangnya.

Bagus Adji