AMBARAWA (SUARABARU.ID) – Ketersediaan lahan masih menjadi permasalahan utama rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa.
Berbagai kemungkinan terus dijajaki Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah guna mendapatkan lokasi lahan yang ideal.
Terkait hal itu, Kanwil Kemenkumham Jateng mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi yang berlangsung di aula Lapas Ambarawa yang dihadiri oleh Kakanwil, A Yuspahruddin bersama Kepala Divisi Administrasi, Jusman dan didampingi Kepala Lapas Ambarawa, Agus Heryanto dan jajaran, Rabu (29/12/2021).
Dari eksternal, hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, Perwakilan Kodam IV/Diponegoro, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang.
Pembicaraan yang dilakukan kesekian kalinya ini berfokus pada dua alternatif lahan potensial milik TNI yang berada pada radius yang tidak terlalu jauh dari lokasi Lapas Ambarawa saat ini.
Rencananya, kedua lokasi lahan tersebut akan diupayakan untuk diminta dan dikelola Kemenkumham dari Kodam IV/ Diponegoro.
Semua pihak yang hadir sepakat untuk saling mendukung rencana tersebut. Nantinya mereka semua akan memberikan rekomendasi agar proses tersebut berjalan lancar.
Semua pihak juga merasa perlu untuk melakukan peninjauan lapangan guna memastikan bahwa lokasi yang menjadi target telah sesuai dengan kebutuhan rencana relokasi.
Menurut Yuspahruddin, lokasi pertama yang ditinjau adalah persawahan depan RSUD Ambarawa. Kemudian di daerah persawahan di Desa Kebondowo Kecamatan Banyubiru Kabupaten Semarang yang juga merupakan tanah milik TNI-AD.
Hasil sementara dari pemantauan, semua pihak merasa lahan tersebut cukup memenuhi syarat sebagai lokasi pembangunan Lapas Ambarawa yang baru.
“Artinya agenda akan diteruskan dengan upaya meminta persetujuan untuk mendapatkan lahan tersebut,” kata Yuspahruddin.
Ning