blank
Salah satu peserta seleksi CPNS SKB WPFK sedang mengikuti proses wawancara di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi proses seleksi CPNS tahap SKB Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Panitia Seleksi melakukan pengundian pasangan para penguji, Senin (13/12/2021).

Pengundian ditentukan oleh masing-masing penguji yang berasal dari Unit Pusat dan Daerah dengan mengambil kertas undian di hadapan dua perwakilan peserta. Hal ini dilakukan untuk membuktikan bahwa proses penentuan pengujian WPFK berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari benturan kepentingan.

“Untuk tahap seleksi ini ada petugas dari pusat dan daerah dipasangkan sebagai pewawancara. Nanti kita akan gabung dengan mengundi petugas yang dari pusat dan daerah,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin.

Selanjutnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Iwan Kurniawan menyebutkan bahwa untuk mendapatkan tunas pengayoman yang terbaik, tahapan-tahapan seleksi CPNS harus menjunjung akuntabilas dan transparasi.

“Tahapan-tahapan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga akuntabilitas, transparansi, dan menjaga tidak adanya diskriminasi. Tahapan-tahapan tersebut dilakukan tidak lain adalah untuk memperoleh yang terbaik diantara yang baik,” ujar Iwan.

“Semoga apa yang menjadi tujuan kegiatan ini dapat kita wujudkan bersama, yaitu mendapatkan calon ASN yang memiliki integritas dan memenuhi seluruh syarat-syarat yang telah ditetapkan,” sambungnya.

Hadir sebagai pewawancara dalam proses seleksi CPNS tahap SKB WPFK antara lain, Pimti Madya dan Pratama dari beberapa Unit Eselon I. Sementara dari daerah para Pimti Pratama Kanwil dan perwakilan Kepala UPT di Jawa Tengah turut ambil andil.

Sebagai informasi, seleksi CPNS Seleksi Kompetensi Bidang Tahap WPFK diikuti 1.583 peserta dan akan berlangsung dari tanggal 13 hingga 16 Desember 2021.

Ning