UNGARAN (SUARABARU.ID)– Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan, agar dibuat tim khusus atau adhoc dari Kementerian ATR/BPN, untuk percepatan sertifikasi aset negara dan daerah.
Usulan itu disampaikan langsung Ganjar Pranowo, saat mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dalam acara penyerahan sertifikat tanah secara simbolis, dan peresmian rumah layanan kantor pertanahan Kabupaten Semarang di Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (6/12/2021).
”Saya usulkan karena kita sudah WTP 10 kali, tapi selalu saja dari BPK ada catatan soal aset negara atau daerah,” kata Ganjar, yang ditemui usai acara.
BACA JUGA: Ombudsman RI Temukan 9 Potensi Maladministrasi Tata Kelola Dokumen Nelayan Jateng
Setelah ditelusuri, lanjut Ganjar, catatan mengenai aset itu ternyata meliputi jalan hingga sepadan sungai. Dahulu aset-aset itu tidak pernah terpikirkan, karena mesti harus disertifikasi dulu. Usulan itu juga untuk mencegah adanya sengketa kepemilikan aset negara yang diakui pihak lain.
”Maka saya usul tadi, ada tim yang menangani secara khusus. Kalau perlu dari kementerian ada tim adhoc yang mengelola khusus aset negara, termasuk aset daerah. Kalau itu bisa dilakukan, maka kita bisa membantu bagaimana teknisnya, prosedur dan anggarannya,” terangnya.
Dijelaskan pula, kenapa harus dibentuk tim adhoc, karena agar penyelesaian bisa dilakukan dengan cepat, batas waktu bisa disiapkan, dan target yang harus dituntaskan. Dia bahkan berharap, ada kebijakan yang segera dibuat mengenai tanah musnah.
BACA JUGA: Tingkatkan Pelayanan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Jateng dan Pemkab Tegal Jalin MoU
”Tadi Pak Menteri mengatakan, kanwil-kanwil dan kantah-kantah siap untuk diperintahkan kerja sama dengan kita. Maka ini yang akan kita dorong,” ungkap Ganjar.
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil menyatakan, terkait hal itu pihaknya memiliki program percepatan sertifikasi aset pemerintah. Setiap kantor wilayah ada yang melakukan supervisi. Dia juga mengakui, aset negara itu harus segera dilakukan sertifikasi. Sebab sudah banyak kasus aset negara yang hilang atau diakui pihak lain.
”Kami sudah ada program percepatan sertifikasi aset negara, ada supervisi di setiap kantor wilayah, agar aset negara atau daerah itu bisa didaftarkan dan disertifikatkan. Banyak aset yang sudah hilang, atau dikuasai pihak lain, ini yang menjadi masalah di kemudian hari. Sebagai contoh, kami sudah bantu sertifikasi aset tiang listrik milik PLN untuk disertifikatkan,” tegasnya.
Riyan