WONOSOBO (SUARABARU.ID)-Satu lagi penghargaan prestisius tingkat nasional diterima Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kamis (2/12/2021).
Adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Award 2021, sebuah ajang penghargaan yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), menetapkan Pemkab Wonosobo sebagai terbaik ke-5 dalam hal pengelolaan dokumen informasi hukum diantara 415 Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Bupati Afif Nurhidayat yang menerima langsung penghargaan tersebut dari Menkum HAM RI, Yassona Laoly di Grand Mercury Harmony Jakarta Pusat, mengaku bersyukur dan bangga atas capaian tersebut.
Melalui Kepala Bagian Hukum Setda, M Nurwahid yang turut mendampingi, Wahid menyebut keberhasilan Wonosobo suskes menyabet award tahun ini berkat komitmen pemerintah daerah yang solid sudah dipersiapkan sejak 2020.
“Tentu bersyukur sekali dan sekaligus bangga serta apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu dan berkontribusi mendukung JDIH Kabupaten Wonosobo hingga kita berhasil mencapai penghargaan ini,” tutur Nurwahid saat dihubungi melalui sambungan telpon seusai penerimaan award.
Keberhasilan JDIH, diakui Nurwahid didorong kerjasama yang kuat antar pemangku kebijakan dan kolaborasi lintas elemen.
“Bupati juga berpesan, agar penghargaan JDIH dijadikan dorongan dan motivasi berharga bagi pejabat Pemkab Wonosobo, agar kedepan senantiasa meningkatkan mutu kinerja di bidang dokumentasi dan informasi hukum,” lanjutnya.
Pihaknya mengaku akan menggandeng unsur Pemerintah Desa atau Kelurahan sesuai masukan Kementerian Hukum dan HAM, yakni mengoptimalkan potensi lokal unggulan di Wonosobo, melakukan inovasi-inovasi, serta pelayanan terbaik.
“Evaluasi yang perlu kami perbaiki ke depannya adalah lebih aktif dan eksis mengelola sosial media, mengelola perpustakaan yang sudah ada untuk manajemen dokumentasi lebih baik lagi,” tandasnya.
JIDHN Award Tahun 2021, menurut Nurwahid dihadiri 415 Kabupaten se-Indonesia, sebagai ajang untuk mengajak Pemda mewujudkan sistem dan basis data nasional yang terintegrasi, sehingga menjadi khazanah dokumen digital hukum Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas hukum.
Muharno Zarka