SLAWI (SUARABARU.ID) – Tersangka pelaku pembunuh istrinya sendiri, Trisno alias Slamet (38), akhirnya tertangkap, Jumat (26/11/2021).
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Soesilo Slawi, dr Titis Cahyaningsih MMR saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, pasien datang di RSUD Soesilo Slawi Jumat (26/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB dibawa oleh polisi dengan kondisi mengalami penurunan kesadaran.
Setelah diperiksa lebih lanjut oleh dokter jaga, terdapat luka di bagian leher dan bagian dada. Yang bersangkutan keadaannya shock, tensi turun dan akhirnya terjadi penurunan kesadaran. “Saat diperiksa lebih lanjut kemungkinan ada luka yang di leher mengenai saluran pernafasan juga mengenai paru-paru sehingga terjadi pendarahan di dalam rongga dada,” kata Titis.
Akhirnya dilakukan tindakan oleh dokter bedah, darah dikeluarkan. Namun keadaan pasien secara umum tidak membaik. Mungkin karena terjadi pendarahan banyak. “Kami sudah berupaya melakukan upaya yang sesuai standar medis, ternyata pasien tidak bisa tertolong. Sekira pukul 08.10 WIB pasien dinyatakan meninggal,” ungkap Titis.
Terpisah Kapolres Tegal, AKBP Arie Prasetya menyampaikan, selama lima hari petugas melakukan pencarian semaksimal mungkin termasuk dengan menggunakan drone karena medan cukup sulit.
Sekira tiga hari pencarian dalam hutan dan pada 25 November 2021 mendapat informasi bahwa tersangka sudah keluar dari hutan menuju Desa Balamoa, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal. Di Desa Balamoa tersangka menemui temannya Hidayat dan meminjam sepeda untuk menuju Lebaksiu, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal menemui Ijong yang merupakan mantan bosnya saat dia menjadi pedagang cilok.
“Ijong sudah kita lakukan komunikasi sesaat setelah kejadian pembunuhan dan cukup kooperatif. Dan Ijong akan memberikan informasi apabila tersangka mendatangi Ijong,” kata Kapolres.
Selanjutnya pada 25 November 2021 pukul 23.00 Ijong menghubungi Sat Reskrim Polres Tegal memberikan informasi bahwa tersangka ada di rumahnya.
Hasil informasi dari Ijong, Tim Reskrim Polres Tegal melakukan penangkapan tersangka di rumah Ijong. Kedatangan Tim Reskrim Polres Tegal ternyata diketahui oleh tersangka lari ke kamar mandi. “Ketika kita akan melakukan penangkapan di kamar mandi, kita mendapati tersangka sudah dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tusuk di dada,” ujar Kapolres.
Upaya yang dapat lakukan petugas melakukan penyelamatan tersangka dengan membawa ke RSUD Soesilo. Pukul 08.00 WIB tim dokter RSUD Soesilo Slawi menyatakan bahwa tersangka meninggal dunia. “Upaya kita saat ini adalah akan melakukan pendampingan terhadap dua anak korban yang berusia 9 tahun dan 4 tahun,” jelasnya.
Petugas telah mengamankan sebilah pisau dan beberapa pakaian sebagai barang bukti. “Kasus ini akan dihentikan demi hukum karena tersangka telah meninggal dunia,” pungkas Kapolres.
Nino Moebi