blank
Arum Cahyanti, S.Pd, guru SMK Roudlotul Mubtadiin, Balekambang Nalumsari Jepara.

Oleh: Arum Cahyanti, S.Pd

Tak mudah mengubah paradigma pendidikan lama ke pendidikan baru era disrupsi saat ini. Namun, pendidikan dengan metode paradigma lama masih terjadi hingga saat ini. Yaitu mengarahkan siswa sebagai obyek dalam pembelajaran bukan sebagai individu yang aktif dalam mengkontruksi pengetahuan dan keterampilan.

Era disrupsi saat ini mengubah semua tatanan kehidupan, tak terkecuali pendidikan.  Pandemi Covid-19 menjadi titik balik mendorong perubahan paradigma ke arah sistem pendidikan yang baru. Dapat dikatakan bahwa sense of belonging melibatkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap komitmen yang kuat untuk sebuah perubahan pada metode dan manajemen pengelolaaan pendidikan.

Pertama, Aspek metode pembelajaran. Metode pembelajaran harus bergerak dari pola komunikasi pembelajaran satu arah (jarum hipodermis) menjadi multi arah. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar namun semua adalah sumber belajar. Sebagai guru yang baik seharusnya tidak hanya mengajar, akan tetapi selalu belajar bahkan juga penelitian untuk pengembangan kompetensi nya. Guru memang sampai kapanpun tidak akan tergantikan meskipun saat ini teknologi sudah semakin canggih.

Walaupun saat ini pola interaksi multi arah telah diterapkan, namun pembelajaran melalui pertemuan budaya (idiosyncratic response) tidak mungkin serta merta selalu bisa diperankan oleh teknologi layaknya interaksi antara manusia, meskipun postmodernisme menelurkan gagasan munculnya machinic phylum1. Dengan kata lain, pembelajaran harus meletakkan otonomi dan kontrol belajar pada individu yang belajar dan membumi agar mampu mencetak generasi menjadi professional learning.

Kebaruan sebuah paradigma menitik beratkan kompetensi pendidik terhadap sudut pandang serta keyakinan terhadap kemampuan peserta didik dalam menyerap ilmu pengetahuan dan terampil mengkontruksi pengetahuannya tanpa meninggalkan kaidah-kaidah payung behavioristic.

Kedua, Aspek manajemen lembaga pendidikan. Sumber-sumber belajar online dalam bentuk jaringan pengetahuan, portal pengetahuan, dan tele learning menggerakkan setiap insitusi menjadi knowledge creator yang produktif, terutama hasil riset. Masing-masing Insitusi pendidikan ada baiknya saling mensupport dan lebih menghargai keunikan masing-masing. Sehingga tidak perlu memandang institusi lain sebagai kompetitor.

Maka dari itu, pemerintah sebagai pengelola pendidikan seharusnya bisa lebih mengarahkan dan menjadi fasilitator bagi profesionalisme sebuah institusi dan sumber daya manusianya, bukan menekankan pada pelaksanaan program berbasis proyek.

Program berbasis proyek yang diimbau dalam pelaksanaannya, sebenarnya, tidak semudah membalikkan telapak tangan. Sebab pelaksanaan program ini harus melibatkan dukungan dan peran dari semua pihak, diantaranya lembaga pendidikan, pendidik, peserta didik, orang tua, dan masyarakat.

Penulis adalah guru SMK Roudlotul Mubtadiin, Balekambang Nalumsari Jepara.