SEMARANG (SUARABARU.ID) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang ikuti pelatihan penanganan tahanan dan narapidana penyandang disabilitas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Aston Inn Semarang ini merupakan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah dengan Pusat Studi HAM Universitas Islam Indonesia Yogyakarta.
Kalapas Semarang, Supriyanto menjelaskan, pelatihan ini digelar mulai tanggal 29 September hingga 2 Oktober 2021.
“Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang terbaik bagi semua kalangan, termasuk narapidana dengan kebutuhan khusus,” jelas Supriyanto, Kamis (30/9/2021).
“Untuk materi pelatihan berupa pemahaman mengenai penyandang disabilitas, hambatan-hambatan yang dialami penyandang disabilitas, dan etika interaksi dengan napi penyandang disabilitas,” lanjutnya.
Disebutkan bahwa untuk sarana dan prasarana bagi narapidana difabel harus aksesibel, dengan tujuan agar bisa beraktivitas secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh.
Selain itu juga harus bebas halangan (barriers free) yang bermakna bahwa kondisi bangunan gedung dan lingkungan dibuat untuk menghilangkan hambatan fisik, informasi, maupun komunikasi.
Hal ini dimaksudkan agar semua orang bisa mencapai dan memanfaatkan bangunan gedung dan lingkungannya secara aman, nyaman, mudah dan mandiri.
Ning