PENAFSIRAN mistis tentang hari (baik, sial) berdasarkan pengamatan saya itu tidak terlalu mengikat sehingga diposisikan sebagai kewajiban atau ketentuan yang tidak dapat diganggu-gugat. Karena itu masuk kategori sosial maka kita berhak berpikir sesuai kondisi dan budaya kita.
Sesuai perkembangan zaman, dalam banyak hal, astrologi justru “dipaksa” mengikuti zaman. Misalnya, jika tidak terlalu penting, bepergian dengan pesawat, hindari hari Sabtu, Minggu dan Senin, karena tiketnya lebih mahal. Atau untuk operasi di Rumah Sakit, pasien tak bisa ngeyel memilih hari yang dianggap baik, karena yang menentukan itu pihak rumah sakit.
Untuk pernikahan, jika mengikuti sunah Nabi adalah hari Jumat, namun karena hukumnya tidak wajib, bagi yang tinggal di perkotaan bisa saja memilih hari Sabtu atau Minggu dan tanggal muda. Jadi, “astrologi” itu harus mengikuti zaman.
Begitu juga belanja mebel atau ukiran di Jepara, pilih hari Kamis, karena sorenya para pengusaha membayar kuli mingguan dan majikan perlu uang, hingga harganya bisa lebih miring.
Pakai Weton Fiktif Saja
Menjelang pernikahan dua calon pengantin beda suku, terkadang timbul masalah antara calon besan atau calon menantu. Persoalannya bukan sekadar penentuan hari baik, tetapi hari kelahiran kedua calon kadang timbul permasalahan.
Orang tua berpedoman, pernikahan bukan sekadar bertemunya dua orang yang saling menyintai, melainkan keduanya harus memiliki weton atau hari kelahiran –berdasarkan kalender Jawa– yang cocok berdasarkan ilmu hitung yang sudah diyakini turun-temurun.
Bahkan kadang terjadi. Kedua pasang muda-mudi yang sudah pacaran bertahun-tahun, akhirnya gagal menikah hanya karena menurut “ilmu hitung” keduanya dinyatakan tidak memiliki weton atau hari kelahiran berdasarkan kalender Jawa yang cocok.
Persoalan ini makin pelik jika ada keluarga yang dari kalangan yang memegang keyakinan hitungan versi orang tua, maka pernikahan bisa dibatalkan karena khawatir ada hal buruk di kemudian hari.
Jika keyakinan itu hanya ada pada satu pihak saja, itu bisa disiasati. Dan saya sesekali membantu teman, khususnya mereka yang berasal dari suku non-Jawa ketika mau menikah dengan calon yang suku Jawa.
Mengantisipasi nanti ada persoalan yang berkaitan hari kelahiran itu lalu saya carikan weton yang paling cocok untuk calonnya yang berasal dari kalangan yang sangat memegang bahwa hobi dan sial seseorang itu ditentukan oleh hari kelahirannya.
Untuk itu saya harus mengetahui calon pengantin dari keluarga yang meyakini “jaya-sial” manusia itu berdasarkan hari-hari. Setelah itu saya carikan weton yang bagus berdasarkan kalender Jawa. Untuk ini syaratnya yakin bahwa nasib manusia itu tidak ditentukan hari kelahirannya, maka insyaallah aman-aman saja.
Keyakinan adanya hari baik- sial, itu ada pada masyarakat kita hingga ada yang menghindari menikah pada bulan dan atau hari tertentu. Orang Jawa biasanya menghindari bulan Sura atau Muharram, namun orang Bugis meyakini itu bulan baik.
Artinya, yang berkaitan hari adem hari “seram” itu bersifat lokal dan tidak berlaku secara universal. Bahkan, ada sesepuh nan alim, saat ditanya pemuka desa saya, menjelaskan hari baik untuk pernikahan, jika berdasarkan tanggal jawa adalah tanggal 7 , 1 7, dan 27 (kalender hiriyah), dan kalau bisa pada hari Jumat, pada bulan apa saja.
Beliau menyebut Jumat sebagai hari pernikahan dan silaturahmi karena Nabi SAW dan para wali melangsungkan pernikahan pada hari Jumat. Misalnya, Nabi Adam dengan Hawa, Yusuf dengan Zullaikha, Musa dengan Safroi, Sulaiman dengan Bilqis, Muhammad SAW dengan Siti Khadijah, Siti Aisyah, juga Sahabat Ali dengan Fatimah Az-Zahra, juga dilakukan pada hari Jumat.
Sedangkan tanggal 7 (tujuh) atau dalam bahasa Jawa disebut pitu, artinya pitulungan. Menurut sesepuh itu menikah pada tanggal tujuh (pitu) itu dengan harapan mendapatkan pitulungan atau pertolongan dari Tuhan dan pituduh (petunjuk/hidayah).
Disebutkan, Tuhan Maha Ganjil (Esa) dan menyukai bilangan ganjil. Maka, menikah pada tanggal 7, 17, dan 27 ada kebaikan yang didapatkan dari sisi ekonomi dan kemanusiaan.
Selama ini menikah di Jawa lebih berpedoman “petung” bahwa bulan Syawal, Besar, dan Maulud sebagai bulan baik untuk menikah. Maka pada bulan itu kantong warga “dikuras” untuk menyumbang.
Jika berpedoman hari atau tanggal itu “beban” warga lebih ringan karena tidak menumpuk pada bulan tertentu. Apalagi, dalam perhelatan pernikahan itu melibatkan banyak profesi.
Jika ada pernikahan sepanjang bulan, akan ada pemerataan penghasilan. Mulai tukang dekorasi, perias, katering, penyewaan sound system, tratag, fotografer, percetakan, penghasilannya merata.
Masruri, penulis buku, konsultan dan praktisi metafisika tinggal di Sirahan Cluwak, Pati