TEGAL (SUARABARU.ID) – Enam Fraksi yang ada di DPRD Kota Tegal menyampaikan Pandangan Umum (PU) atas Jawaban terhadap Pengantar Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (14/9/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kusnendro didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal dan Wasmad Edy Susilo dihadiri Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Tegal beserta anggota dewan dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal baik secara daring ataupun luring.
Dalam PU Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal yang dibacakan oleh Triono menyampaikan bahwa besaran penurunan Pendapatan Daerah ada 5,68 persen. Oleh karena itu Fraksi PDI Perjuangan mendorong agar target pendapatan daerah bisa ditingkatkan dalam pembahasan, terutama pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD).
PU dari Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Teguh Imam Santoso (Partai Demokrat) menyampaikan terkait ada kegiatan-kegiatan yang dimasukkan dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 agar mengutamakan kegiatan-kegiatan yang mendukung sektor perekonomian masyarakat yang terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19 dan diharapkan dapat memulihkan perekonomian untuk meningkatan kesejahteran masyarakat.
Sedangkan Fraksi PKB salah satunya menyampaikan bahwa di dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 sesuai dengan kesepakatan, agar diusulkan untuk naskah akademik peraturan daerah pondok pesantren dan di tahun anggaran 2022 dimasukkan untuk peraturan daerah pondok pesantren.
Nino Moebi