blank

TEGAL (SUARABARU.ID) – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Lesehan dan Pedagang Kaki Lima Jalan A Yani (Paleska Jaya) Kota Tegal menolak rencana Pemerintah Kota Tegal merevitalisasi Jalan A Yani adanya Food Truck.

blank
AUDENSI – Pengurus Paleska Jaya Kota Tegal menyampaikan penolakan rencana revitalisasi Jalan A Yani dengan food truck saat audensi DPRD Kota Tegal. (foto: nino moebi)

Ketua Paleska Jaya Kota Tegal, Slamet Riyadi mengaku para pedagang tidak sanggup apa bila untuk jualan harus menggunakan food truck.

“Saya sendiri hanya jualan ikan bakar, hampir dua tahun selama pandemi modal sudah terkuras habis karena tidak jualan. Saya tidak sanggup kalau diharuskan untuk food truck,” kata Slamet Riyadi saat audensi dengan DPRD Kota Tegal yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Habib Ali Zaenal Abidin didampingi Wasmad Edi Susilo di ruang Paripurna Rabu, (8/9/2021).

Dalam audensi Slamet Riyadi mempertanyakan kebenaran revitalisasi Jalan A Yani dan tidak adanya sosialisasi dari Pemkot Tegal. Kalaupun benar ada revitalisasi pihaknya minta ditempatkan yang tidak jauh dari Jalan A Yani sebelum pembangunan berjalan.

“Kami menolak adanya food truck dengan mengganti menggunakan gerobak dan tenda yang difasilitasi oleh dinas terkait dengan cara menganggur,” pinta Slamet Riyadi.

Kepala Dinas PUPR Kota Tegal, Sugiyanto dalam forum menyampaikan, pihak Pemerintah Kota Tegal akan membantu memfasilitasi para pedagang untuk pengadaan food truck melalui peminjaman modal kepada Bank Jateng.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Tegal, Heru Prasetya menyampaikan bahwa proses lelang sudah dilaksanakan pada 6 September 2021 lalu dengan nilai Rp 9.730. miliar

Sementara Plt Kepala Dinas UMKM Kota Tegal Herviyanto Gunarso Wisnu Purbo menyampaikan, terkait revitalisasi Jalan A Yani antar OPD belum bisa koordinasi dengan baik. Untuk membahas revitalisasi Jalan A Yani Herviy mengaku pihaknya pernah mengundang OPD terkait namun yang hadir ternyata bukan penentu kebijakan.

Sementara Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PAN Ely Farisaty mengatakan, sebelum lelang mestinya diadakan pendekatan dulu dengan masyarakat, karena yang ada di Jalan Ahmad Yani itu bukan hanya PKL saja. Disitu ada pedagang pasar pagi blok A, B, C, tukang parkir, angkutan umum, pemilik kios.

Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal Edy Suripno mengatakan, perencanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah Kota Tegal terkait revitalisasi Jalan A Yani tidak terkoordinasi dengan baik.

“Melalui Fraksi PDI Perjuangan kami sudah menanyakan study kelayakan. Tidak ada konsolidasi antar OPD hari ini,” ungkap Edy Suripno alias Uyip.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Habib Ali Zaenal Abidin yang memimpin audensi juga menegaskan bahwa tidak boleh ada penggusuran terhadap PKL tapi penataan PKL.

“Jauh hari kami dari Fraksi PKB berkali-kali tidak setuju adanya penggusuran terhadap PKL,” pungkas Habib Ali.

Nino Moebi