Bupati Kebumen Arif Sugiyanto membuka Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta.(Foto:SB/Ist)

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID) – Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengingatkan para direktur rumah sakit di daerahnya agar terus memperbaiki pelayanan. Jangan sampai ada  antrean terlalu panjang dan tidak boleh menolak pasien.

Arif Sugiyanto mengungkapkan hal itu sewaktu membuka Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD Rumah Sakit Umum Daerah. Acara berlangsung  di Hotel Grand Tjokro Yogyakarta, Jalan Affandi  37, Depok, Sleman Yogyakarta, Jumat (3/9).

Bimtek dihadiri Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono, Kepala BPKAD  Aden Andri Susilo , Kepala Dinas Kesehatan Dwi Budi Satrio serta sejumlah OPD terkait.

Sedangkan tiga  narasumber yang mengisis Budi Santosa, Direktur dari Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri. Kemudian  Wisnu Saputro, Kasubdit BLUD, Direktorat BUMD, BLUD dan BMD, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, dan dari Universitas Indonesia bersama Tim.

Bupati menekankan, anggaran untuk Kesehatan yang dinilai cukup besar maka harus dikelola dengan baik. Kepada Direktur Rumah Sakit diminta dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan jangan terlalu lama antri. Apalgi sampai menolak pasien.

“Khusus untuk para direktur jangan sampai ada pasien datang ke rumah sakit yang ditolak, hindari antri terlalu lama dan panjang. Jangan seperti antri sembako ini kan bisa disiasati dengan sistem yang baik. Saya yakin direktur bisa mengatur ini sesua undang-undang dan aturan yang ada,’’ujar Arif Sugiyanto.

Pengelolaan Manajemen Dana LUD

Bupati berharap, melalui bimtek dapat memberikan pemahaman dan pembekalan teknik kepada seluruh pelaksanaan pengelola dana BLUD, serta langkah-langkah penerapan pengelolaan dan manajemen dana BLUD.

Sedangkan Budi Santosa selaku narasumber menyampaikan, pengelolaan keuangan BLUD mencakup dari hulu ke hilir. Urusan keuangan BLUD harus dipahami oleh setiap pihak yang terlibat di dalamnya. Khususnya untuk rumah sakit harus dilaksanakan dengan menjunjung fleksibilitas sesuai peraturan perundang-undangan.

‘’Memang kita sadari bahwa dengan penerapan BLUD ini SDM kita sangat dituntut untuk berlari dalam memahami pengelolaan keuangan BLUD. Mulai dari penyusunan anggaran penatausahaan, sampai ke pertanggungjawaban dan pelaporan keuangan,’’jelas Budi.

Budi Santosa menegaskan perlunya kerjasama dari semua pihak.  Baik dari Bagian Perekonomian, Bappeda, BPKAD, Inspektorat dan Dinas Kesehatan untuk mengimplementasikan BLUD. Baik dari sisi regulasi dalam bentuk Perbup, pengawasan, pembinaan dan pelaksanaannyai.

Komper Wardopo

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini