blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan yang juga sebagai Kalapas Semarang, Supriyanto saat melaksanakan ground breaking Rutan Kelas 1 Semarang. Foto: Ning

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin melaksanakan ground breaking pemasangan tiang pancang pembangunan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Semarang, Rabu (25/8/2021).

Acara yang berlangsung di lokasi pembangunan, tepatnya di Jalan Dr. Cipto Kota Semarang digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Yuspahruddin berharap proyek tersebut menjadi solusi over kapasitas yang dialami Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang.

“Mudah-mudahan di tempat yang sedang kita bangun ini menambah kapasitas, bukan mengurangi kapasitas. Supaya Lapas kelas I Semarang tidak lagi berisi 1.700 orang karena sudah over. Jadi nanti bisa sebagian dipindahkan ke sini,” tuturnya.

Targetnya, lanjut Yuspahruddin, proses pembangunan Rutan Semarang di tahap ini akan selesai tanggal 17 Desember 2021. Kendati relatif singkat, Yuspahruddin berharap pengerjaan konstruksi dalam berjalan sesuai rencana.

“Pekerjaan ini harus selesai tepat waktu, tapi juga tepat mutu. Waktunya tepat, mutunya juga tepat. Tidak hanya sekedar waktunya saja, namun juga mutunya,” tandas Yuspahruddin.

Dirinya menegaskan bahwa bangunan ini harus baik, sesuai dengan standar, sesuai perencanaan, kemudian bisa dipertanggungjawabkan dengan baik, akuntabel, dan tidak ada persoalan dibelakangnya.

Yuspahruddin menyatakan bahwa sudah selayaknya di Ibukota Provinsi atau kota besar ada 1 Lapas dan 1 Rutan.

“Di kota-kota besar di luar Jawa sudah memiliki Rutan dan Lapas. Hanya di Semarang ini yang tidak mempunyai Rutan, hanya ada Lapas. Jadi ini memang sangat urgent,” ungkapnya.

“Saat ini penghuni Lapas Semarang sudah mencapai 1700, dengan kapasitas 600 orang. Oleh karena itu kita harus membangun, menambah kapasitas, sehingga orang tidak berdesakan sehingga tidak melanggar HAM,” sambung dia.

Yuspahruddin menambahkan, nantinya bangunan dengan nilai pengerjaan 25 milyar itu, mampu menampung 550 orang.

Sebelumnya, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Lapas Semarang sekaligus KPA proyek tersebut menyebutkan bahwa pembangunan Rutan Semarang tahap I mencakup pembangunan blok hunian 3 lantai, dengan luas total 4560 m2 dan memanfaatkan lahan kantor bekas Rupbasan Semarang seluas kurang lebih 2 Ha.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kapolsek Semarang Timur, Danramil Semarang Timur, Lurah Bugangan, Perwakilan PUPR Kota Semarang dan seluruh Kepala UPT se Kota Semarang.

Ning