blank
Warga bergantian vaksin di Mapolres Magelang, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID)-Program vaksinasi massal masih terus dilakukan oleh jajaran Polres Magelang. Vaksinasi tersebut digelar di beberapa lokasi, di antaranya di Gerai Vaksin Polres Magelang, Balaidesa Girirejo Tempuran dan di rumah Ketua DPRD Kabupaten Magelang.

Kasi Humas Polres Magelang Iptu Abdul Muthohir yang mewakili Kapolres AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan hal itu,  hari ini (24/08/2021).

Disebutkan, untuk kemarin saja di Gerai Vaksin Mapolres Magelang dilakukan vaksinasi kepada 149 orang (dosis satu) dan 381 orang vaksin dosis kedua. Sementara di Balaidesa Girirejo, Kecamatan Tempuran, sebanyak 25 vaksin dosis satu dan 35 vaksin dosis kedua.

Dijelaskan juga, untuk pelaksanaan vaksinasi oleh Polsek Borobudur dilakukan di kediaman Ketua DPRD Kabupaten Magelang Saryan Adiyanto, di Desa Candirejo Kecamatan, Borobudur.

“Untuk yang di kediaman Ketua DPRD dilaksanakan oleh Polsek Borobudur dan memvaksin 210 orang untuk vaksin dosis pertama,” terangnya.

Dia menjelaskan,  vaksin yang digunakan sebanyak 31 vial vaksin Astrazeneca dan 49 vial vaksin Sinovac sehingga total vaksin yang digunakan adalah sebanyak 80 vial. “Sebanyak 80 vial vaksin yang digunakan itu setara dengan 800 dosis. Jumlahnya sama dengan warga masyarakat yang divaksin,” imbuhnya.

Menurut Muthohir sejak Juni 2021 jumlah total masyarakat yang divaksin dosis satu maupun dua melalui Gerai Vaksin Polres Magelang maupun vaksinasi massal sebanyak 22.105 orang. Jumlah itu yang melalui vaksinasi massal sebanyak 8.099 orang. Sementara yang melalui gerai vaksin sebanyak 14.006 orang.

Dalam setiap harinya Polres Magelang menargetkan vaksinasi sebanyak 600 orang. Sementara untuk mekanisme pendaftarannya bisa  mendaftar melalui aplikasi: pedulilindungi. Dari total pendaftar akan diambil 600 orang per hari.

Untuk mencegah terjadinya kerumunan, petugas akan memberikan informasi terkait hari dan jam pelaksanaan vaksinasi. Setiap dua jam akan dialokasikan sebanyak 100.

Abdul Muthohir menambahkan, meskipun sudah divaksin masyrakat tetap harus mematuhi protokol kesehatan (prokes),yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak/menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas/bepergian kecuali untuk keperluan sangat mendesak/urgen.

Eko Priyono-Mul