blank
Para prajurit TNI beserta PNS dan keluarga besar Kodim 0728 Wonogiri, menerima penyuluhan hukum dari Tim Kumdam IV Diponegoro. (Dok.Pendim 0728 Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Sebagai prajurit TNI dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) beserta keluarga besar Kodim 0728 Wonogiri, harus senantiasa patuh terhadap peraturan pemerintah. Yakni dengan berpedoman kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Penerangan Kodim (Pendim) 0728 Wonogiri Pelda Indra, mengabarkan, penegasan tersebut disampaikan Dandim 0728 Wonogiri Letkol (Inf) Edi Ristriyono dalam amanat tertulis yang dibacakan Kasdim Mayor (Inf) Suwandi. Senin (24/2/25), jajaran Kodim 0728 Wonogiri menerima penyuluhan hukum dari Kumdam (Hukum Kodam) IV Diponegoro. Ikut serta dalam penyuluhan hukum tersebut, Ketua, Pengurus dan Anggota Persit Kartika Candra Kirana Wonogiri.

Penyuluhan hukum, dilakukan dalam upaya mencegah pelanggaran hukum. Kegiatan ini dipimpin oleh Wakakumdam IV/Diponegoro Letkol (Chk) Endro Winarno SH, berlangsung di Aula Makodim 0728 Wonogiri.

Kasdim Mayor (Inf) Suwandi, tampil membacakan amanat tertulis Dandim 0728/Wonogiri Letkol (Inf) Edi Ristriyono. Ditegaskan, sebagai prajurit dan PNS serta keluarga besar Kodim 0728 Wonogiri, harus senantiasa patuh terhadap peraturan pemerintah dengan berpedoman kepada ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Tanah Air.

Ditegaskanm dalam melaksanakan tugas, harus dilandasi dengan pengetahuan hukum yang baik. Tujuannya, agar dapat mengerti dan memahami aspek hukum, yang menjadi dasar untuk melaksanakan tugas. Sehingga tidak salah bertindak, atau melakukan pelanggaran.

Berkaitan ini, Tim Penyuluh Hukum dari Hukum Kodam (Kumdam) IV/ Diponegoro, memberikan penyuluhan hukum. Harapannya, semua hadirin dapat menerima materi yang disampaikan, untuk menjadi tambahan pengetahuan dan wawasan, dan menjadi bekal untuk dipedomani dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kepada seluruh anggota, diharapkan dapat memperhatikan dan menyimak dengan baik semua materi yang disampaikan. Bila ada hal-hal yang kurang jelas, jangan ragu untuk bertanya. Sehingga materi yang disampaikan dapat dipahami dengan benar.

Apabila ada permasalahan yang berkaitan dengan hukum silakan ditanyakan kepada tim. Tujuannya, supaya mendapat jalan keluar yang benar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Pemberian materi penyuluhan hukum, disampaikan oleh Kasi Undang Kumdam IV/Diponedgoro Kapten (Chk) Yunianto SH, MH.(Bambang Pur)