blank
Kalapas Kelas 1 Semarang, Supriyanto saat mengikuti kegiatan pengarahan tim melalui teleconference di aula Lapas Merdeka, Semarang. Foto: Dok/ist

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Supriyanto didampingi tim pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), mengikuti kegiatan pengarahan tim melalui teleconference di aula Lapas Merdeka Semarang.

“Kami siap menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN), kami selalu melakukan monev pada setiap kegiatan pokja untuk selalu intens, dan giat dalam melaksanakan apa yang telah diprogramkan,” tutur Supriyanto, Rabu (11/8/2021).

“Kami juga berupaya untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan maupun masyarakat,” lanjutnya.

Sebelumnya, Lapas Semarang dinyatakan lolos penilaian Tim Penilai Internal (TPI) pada akhir bulan Mei lalu, dan dipastikan kembali dengan adanya Surat Inspektur Jenderal Kemenkumham mengenai Unit di Kemenkumham yang diusulkan ke TPN pada awal Juli.

Disisi lain, jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Tengah berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, dan mewujudkan sistem pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.

Berbagai upaya terus dilakukan Kanwil Kemenkumham Jateng untuk menjaga komitmen tersebut. Salah satunya dengan mengikuti penguatan pembangunan ZI dalam rangka menghadapi TPN yang diberikan oleh Pimpinan Tinggi Inspektorat Jenderal Kemenkumham secara virtual pada Selasa (10/8/2021).

Pada kesempatan itu Inspektur Jenderal, Razilu menyinggung hal paling mendasar dari pembangunan ZI

“Membangun Zona Integritas itu hakekat sesungguhnya adalah untuk berkinerja tinggi yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero complaint,” tegasnya kepada 477 Satuan Kerja (Satker) di seluruh Indonesia.

“Pastikan kita sudah mulai menghapuskan segala bentuk penyimpangan, bentuk penyelewengan, menghapus segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan ZI,” sambungnya.

Selain itu Razilu meminta peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) dimaknai dengan kemerdekaan dalam memberikan pelayanan.

“Dalam rangka memperingati kemerdekaan RI, maka pastikan  bahwa jiwa-jiwa penerima pelayanan kita harus merdeka dari segala kezholiman dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum di Satker masing-masing,” katanya

“Pastikan juga harus merdeka dari keserakahan, sehingga kita tidak melakukan penyimpangan dan penyelewengan,” tambahnya.

Razilu mrngatakan bahwa membangun integritas adalah kewajiban bukan hanya sekedar ingin mendapatkan predikat. Bahwa Zona Integritas adalah hak masyarakat, haknya masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima pelayanan terbaik tanpa harus memberikan konpensasi apapun kepada ASN.

Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin yang mengikuti kegiatan dari aula Kanwil mengharapkan agar 35 Satker segera berbenah melaksanakan rekomendasi Inspektorat Jenderal selaku Tim Penilai Internal.

“Segera lakukan langkah-langkah untuk melaksanakan rekomendasi dan arahan Inspektur Jenderal dan para Inspektur, ” tegasnya.

Selain Kanwil, di Jawa Tengah ada 34 Satker yang juga mengikuti kegiatan tersebut. Sebagai informasi, 35 Satker di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jateng telah dinyatakan lulus tahapan awal Pembangunan ZI, yaitu evaluasi Tim Penilai Internal.

Selanjutnya, Satker tersebut akan menghadapi evaluasi yang akan dilakukan oleh TPN yang terdiri dari unsur Kemenpan RB, Ombudsman RI dan KPK.

Bila berhasil dalam pembangunan ZI, Satker akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dari Kanwil Jawa Tengah, kegiatan penguatan pembangunan ZI diikuti jajaran Pimti Pratama dan Pokja Pembangunan ZI, serta para Kepala Satker dan Pokja se Jawa Tengah.

Ning