DEMAK (SUARABARU.ID)– Ketua DPRD Kabupaten Demak, H Fahrudin Bisri Slamet, meminta kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, agar benar-benar memrioritaskan pemberian vaksin covid-19, bagi siswa SLTP sampai SLTA, yang berusia 12-18 Tahun.
Hal itu disampaikan Slamet, saat melakukan monitoring jalannya vaksinasi di RS Sultan Fatah, Karangawen, bersama Bupati Eisti’anah, Wabup Ali Makhsun dan unsur Forkopimda, Selasa (13/7/2021).
”Mestinya Dinas Kesehatan itu sudah paham, pemberian vaksin untuk siswa usia 12-18 tahun menjadi skala prioritas,” kata Fahrudin Bisri.
BACA JUGA: Gubernur Dukung Penutupan Seluruh Exit Tol Jateng 16-22 Juli
Selama dua hari pelaksanaan Gerakan Gencar Vaksin, pihaknya juga sudah mendatangi beberapa tempat pelaksanaan vaksinasi, dan menemukan beberapa kendala yang perlu diperbaiki oleh Dinkes.
”Hari ini di RS Sultan Fatah sebagai salah satu sentra pelayanan vaksinasi, masih terjadi kebingungan warga, karena sebelumnya sudah mendaftar lewat link pedulilindungi.id. Namun sampai di tempat diminta mengisi blangko lagi. Lha terus manfaatnya Link itu untuk apa,” tukas Slamet yang didampingi Plt Direktur RS Sultan Fattah, dr Ribekan.
Lebih lanjut Ketua DPRD ini juga menyampaikan, pemberian vaksin bagi siswa yang berbarengan dengan warga umum, akan rentan terjadinya klaster baru.
BACA JUGA: Transaksi Tokopedia E-Samsat di Jateng Meningkat Empat Kali Lipat
”Jika vaksinasi siswa digabung dengan masyarakat umum, maka dikhawatirkan bisa menimbulkan klaster baru. Pihak sekolah juga tidak bisa memantau, siapa siswa yang sudah vaksin dan siapa yang belum. Padahal kita menargetkan agar terjadi Herd Immunity di sekolah. Maka sedikitnya 70 persen siswa dan guru harus sudah divaksin,” imbuh dia lagi.
Untuk itu pihaknya berharap, Dinas Pendidikan Kabupaten dan Provinsi yang membawahi SMA/SMK di Demak, serta Kementerian Agama, saling proaktif berkoordinasi lintas instansi, dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini.
Sebelumnya, Ketua PGSI Kabupaten Demak, Noor Salim, sudah menyampaikan permohonan vaksin khusus siswa kepada Kepala Dinkes Guvrin Heru Putranto. Menurut dia, salah satu syarat untuk pembukaan sekolah atau Pembelajaran Tatap Muka, guru dan siswa harus sudah divaksin.
BACA JUGA: PPKM Darurat, Polres Wonosobo Bagikan Sembako
”Saat ini di Kabupaten Demak untuk tenaga kependidikan dan guru, baik di bawah Kemenag maupun Dikbud, 90 persen sudah divaksin. Kini tinggal menunggu siswanya yang divaksin,” terang Salim.
Jika di Kabupaten/Kota lainnya bisa melaksanakan vaksin khusus siswa, maka mestinya di Kabupaten Demak juga bisa.
”Berdasarkan evaluasi hasil sidak dari Pak Fahrudin Bisri Slamet selaku Ketua DPRD, bahwa pelaksanaan vaksin siswa yang digabung dengan masyarakat umum, tidak efektif, maka PGSI benar-benar mendorong Dinkes melakukan vaksin khusus siswa,” tandas Salim.
Rudy-Riyan