SEMARANG (SUARABARU.ID) – PPKM Darurat yang diberlakukan di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021 menuai berbagai kontroversi.
Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan SE Nomor 43 tahun 2021, yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.
Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng & DIY, Chandra Budiwan menyampaikan, bahwa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di lapangan tidaklah semulus yang dibayangkan.
Karena dalam penerapannya muncul berbagai protes dari masyarakat, terutama para pelaku di bidang logistik.
“Saya tidak anti dengan penyekatan, namun upaya penyekatan dengan pengalihan arus terhadap angkutan barang ke jalan tol, seperti yang terjadi di kota-kota sepanjang pantura yang tidak mempunyai jalan lingkar atau jalur khusus truk, sebaiknya tidak dilakukan secara ekstrim. Perlu dilihat dulu urgensinya, tidak bisa main pukul rata saja,” ungkap Chandra kepada awak media di Semarang, Selasa (6/7/2021).
Menurut Chandra, terkait adanya pengalihan kendaraan angkutan barang ke jalan tol tidak pernah dibicarakan sebelumnya.
Hal itu membuat kebingungan para pengemudi, karena mereka mengalami kesulitan melakukan bongkar muat jika gudangnya ada di dalam kota.
“Soal pengalihan kendaraan angkutan barang ke jalan tol sebelumnya tidak pernah dibicarakan. Hingga para pengemudi angkutan barang akhirnya kebingungan dan kesulitan dalam bongkar muat barang, jika gudangnya di dalam kota,” kata Chandra.
Selain itu, sambung Chandra, yang tadinya mereka berhitung tidak harus keluar biaya tol, sekarang tiba-tiba harus ada biaya tol yang jelas-jelas memberatkan semua pihak di saat pandemi seperti sekarang ini.
“Belum lagi para pengemudi masih dibebani dengan adanya kewajiban melakukan test PCR yang hasilnya berlaku 2×24 jam, dan test Rapid Antigen yang hasilnya berlaku 1×24 jam saja,” ujàrnya.
“Berapa sih hasilnya pengemudi sekali ngerit ? Bagaimana jika masih harus dibebani lagi dengan biaya tol dan test Covid-19 segala ?,” kata Chandra sedikit emosi.
“Pengemudi sih mau-mau saja di test Covid tiap 2 hari sekali asal digratiskan. Pengusaha juga mau-mau saja disuruh lewat Tol Trans Jawa dari awal sampai akhir perjalanan, asal tarifnya disamakan dengan golongan 1 selama PPKM saja. Sebagai pengusaha saya lebih suka win-win solution daripada harus berdebat kusir,” pungkas Chandra.
Ning