JEPARA (SUARABARU.ID) – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pengurus PD Muhamadiyah serta umat Kristiani, Katholik, Budha dan Hindu mendukung Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 3 – 20 Juli 2021.
Pernyataan para tokoh dan pemuka agama tersebut disampaikan menyusul masuknya Jepara sebagai salah satu daerah yang harus melaksanakan PPKM Darurat. Ada 45 Kabupaten / Kota dengan nilai asesmen 4 dan 76 Kabupaten kota dengan nilai asesmen 3 yang ditetapkan harus menjalankan PPKM Darurat.
Berdasarkan surat pemberithuan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Jepara yang ditandatangani oleh KH. Ubaidillah Noor Umar ( Rois ), KH. M Amir Wildan ( Katib ) , KH. Khayatun Abdulllah Hadziq dan HM. Ulul Abshor Ketua dan Sekretaris PC NU Jepara ditegaskan Nahdlatul Ulama mengambil kebijakan untuk melaksanakan instruksi tersebut tanpa terkecuali.
Dalam surat tertanggal 2 Juli 2021 yang dikirim kepada PC Lembaga NU, PC Banom NU, MWC NU dan PR NU se Kabupaten Jepara tersebut ditegaskan bahwa seluruh kegiatan struktural organisasi Nahdlatul Ulama disemua tingkatan di seluruh kabupaten Jepara ditunda sampai batas waktu akhir berlakunya instruksi Mendagri.
Sementara Ketua PD Muhammadiyah Ketua, Drs Fahrrurozi mengajak semua anggota Muhamidyah dan warga masyarakat untuk mengikuti semua ketentuan dalam PPKM Darurat. “Ajakan kami ajakan, protokol kesehatan harus ditaati dengan ikhlas atas ridho Allah,” ujarnya.
Sedangkan Pdt Danang Kristiawan, dari GITJ Jepara mengajak semua umat Kristen dan warga masyarakat untuk mendukung PPKM Darurat.
“Sudah banyak orang yang menderita dan bahkan berduka. Mari kita menahan diri, juga disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sehingga kita bisa terhindar dari penyebaran Covid-19. .
Ikhtiar untuk menjaga satu dengan yang lain perlu kita lakukan dengan lkhlas,” ujar Danang Kristiawan. Harapan yang sama juga disampaikan oleh Slamet Riyanto, tokoh agama Katholik Jepara.
Sementara Mulyadi dan Ninik Anggraeni tokoh agama Budha dan Hindu Jepara mengajak seluruh umat untuk mengendalikan diri dan mentaati seluruh ketentuan PPKM Darurat. “Ini perlu kita lakukan untuk mengendalikan penyebaran Ciovid-19 yang semakin ganas,”, ujar Ninik Anggraeni.
Hadepe – D