blank
Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs  Istiono MH, didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dan Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra memberikan keterangan kepada wartawan di check point PPKM Mikro Sat Lantas Polresta Surakarta di Jalan Slamet Riyadi setempat, Kamis (17/6). Foto: Bagus Adji

SURAKARTA(SUARABARU.ID) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah membangun 152 check point di zona merah guna mengantisipasi penyebaran covid – 19. Saat ini di Indonesia ada 12 provinsi dan 29 kabupaten  yang termasuk zona  merah.

“Korlantas Polri merespon dengan langkah langkah di lapangan  tentang pengetatan mobilitas . Kita mendirikan pos check point pengetatan ini,“ tandas Kepala Korlantas (Kakorlantas ) Polri Irjen Pol Drs  Istiono MH  ketika melakukan supervisi di check point PPKM Mikro Sat Lantas Polresta Surakarta di Jalan Slamet Riyadi setempat, Kamis (17/6)

Irjen Pol Drs  Istiono MH, didampingi Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan dan Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Adhytiawarman Gautama Putra kepada wartawan mengatakan, pasca-Lebaran terjadi peningkatan jumlah warga yang terpapar Covid 19.

Kondisi demikian terjadi karena  tingginya aktivitas masyarakat di aglomerasi. Terutama daerah menuju wisata dan banyaknya kerumunan sebagai akibat adanya kegiatan masyarakat.

Sesuai perintah Kapolri, aktivitas ini harus dikelola, selain itu mobilitas yang terjadi juga harus dikendalikan.

“Korlantas Polri  meresponnya dengan langkah  dilapangan berupa pengetatan mobilitas. Untuk itu didirikanlah check point pengetatan,” kata dia.

Kegiatannya yang dilakukan di Check Point Pengetatan  diantaranya melaksanakan rapid test  random  secara gratis, membagikan masker, dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kegiatan  dilaksanakan  secara random pada jam sibuk. Juga pada hari libur Jumat, Sabtu dan Minggu. Aktivitas harus dikelola secara maksimal, agar laju penyebaran Covid 19 dapat dikendalikan,” terangnya.

Dia juga mengajak masyarakat dan instansi terkait  untuk bersama sama mengerem  penyebaran Covid 19.

Solo Zona  Kuning

Pada bagian lain keterangannya  Kakorlantas Polri juga mengatakan pendirian check point pengetatan sebetulnya  membantu PPKM mikro. Ini situasi global. Check point wajib didirikan di  zona merah termasuk perbatasan.

”Solo tidak termasuk zona merah. Solo masuk zona kuning. Namun karena Solo berbatasan dengan  daerah yang masuk zona merah , maka Kasat lantasnya langsung membangun, mengantisipasi, mengawasi mobiltas dan aktivitas  di perbatasan zona merah. Ini sangat bagus saya berharap daerah lain juga  melakukan hal sama,” jelas Irjen Pol Drs  Istiono MH.

Secara terpisah Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, Satlantas  hanya mendirikan satu Check Point PPKM Mikro . Pendirian hal disebut terakhir karena wilayah Surakarta berbatasan dengan daerah zona merah. Sedangkan Surakarta masuk katagori Zona Kuning.

Bagus Adji

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini