blank
Razia miras oleh Polres Jepara (Foto: Humas Polres Jepara).

JEPARA (SUARABARU.ID)- Kepolisian Resor Jepara gencar melakukan razia minuman keras (miras). Dalam razia itu anggota Polres Jepara berhasil menjaring sejumlah muda-mudi yang tengah berpesta miras di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Kota.

Penangkapan tiga muda-mudi ini berawal dari laporan masyarakat, dimana di salah satu kos-kosan yang berada di wilayah Kecamatan Jepara Kota sering dilakukan untuk pesta miras dan tempat mesum.

BACA JUGAViral Acara Dangdut Disertai Promosi Miras di Jepara, Ini Tanggapan NU dan Muhammadiyah

Menyikapi laporan masyakarat, Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung mendatangi lokasi, pada Sabtu (15/2/2025) malam.

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan tiga muda-mudi yang terdiri dari satu wanita dan dua laki-laki tengah asyik mengkonsumsi minuman keras jenis arak di area kos-kosan tersebut.

Usai menemukan barang bukti, seluruh muda-mudi yang diamankan bersama minuman keras langsung dibawa ke Mapolres Jepara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, jika penangkapan tiga muda-mudi ini dari laporan masyarakat melalui Call Center Polri 110 dan WhatsApp Siraju di nomor 08112894040 yang sudah resah dengan aktifitas yang ada di kos-kosan.

“Banyak kos-kosan di Kabupaten Jepara, khususnya Kecamatan Jepara Kota ini yang disalah gunakan penghuninya, oleh sebab itu kami akan terus melakukan razia ke kos-kosan agar kos-kosan tidak di salah gunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” Kasihumas AKP Dwi, Minggu (16/2/2025).

BACA JUGA: Press Release Polres Jepara 2024: Peredaran Miras Naik Signfikan, Judol dan Penyalahgunaan Senjata Api Trending di Masyarakat

Kasihumas juga mengatakan, bahwa seluruh muda-mudi langsung kita amankan. Setelah diamankan dan didata, kemudian diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Harapan kami, langkah ini memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Selain menindak penghuni kos, petugas juga memberi peringatan keras kepada pemilik dan pengelola kos agar memastikan tempat mereka tidak menjadi lokasi perbuatan melanggar norma.

Tidak berhenti di situ, Tim Siraju melanjutkan patroli ke lokasi lain, termasuk menindak laporan pesta minuman keras di kawasan Pantai Kartini. Sekelompok pemuda ditemukan membawa minuman keras jenis arak.

BACA JUGA: Patroli Polres Jepara Jaring Muda-mudi Asyik Pesta Miras hingga Grebek Sejoli di Kamar Kos

Di tengah malam, patroli juga menyasar titik-titik rawan balap liar seperti SPBU Kalitekuk Tahunan dan jalan raya Rengging-Pecangaan. Langkah ini diambil untuk memastikan dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M.

“Patroli ini merupakan komitmen Polres Jepara untuk menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah kami, terlebih menjelang bulan suci Ramadan 1446 H/2025 M,” tandas Iptu Dwi Prayitna.

Polres Jepara berharap operasi semacam ini menjadi peringatan keras bagi pelaku pelanggaran hukum sekaligus menjaga ketertiban di masyarakat.

ua