blank
Bupati Jepara menyerahkan Nota Pengantar Laporan Keuangan kepada Ketua DPRD Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Selama pandemi, terjadi pelambatan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi Kota Ukir tahun 2020 tercatat minus 1,94 persen. Namun pelambatan tersebut tidak separah rata-rata provinsi Jawa Tengah dan nasional.

Uniknya, di tengah pandemi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jepara justru naik dari 71,88 persen ke angka 71,99 persen.  Angka ini sedikit lebih tinggi dari rata-rata provinsi yang berada di angka 71,87 dan rata-rata nasional pada angka 71,94.

Hal  tersebut diungkap Bupati Jepara Dian Kristiandi saat menyampaikan nota pengantar laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Jepara tahun 2020 di depan rapat paripurna DPRD Kabupaten Jepara, Rabu (16/6/2021), di Tamansari.

Rapat beragenda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD tahun 2020 tersebut, dipimpin Ketia DPRD Haizul Ma’arif bersama dua wakilnya, Junarso dan K.H. Nuruddin Amin. Dari unsur eksekutif, hadir Sekda Edy Sujatmiko dan sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Menurut Dian Kristiandi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara melambat hingga mencapai 1,94 persen dibanding tahun 2019 yang mencapai 6.02 persen sehingga tidak dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah sebesar 7 persen.

Namun menurutnya, pandemi Covid-19 memang menimbulkan melambatnya pertumbuhan ekonomi global. Dia lalu menunjukkan pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional yang lebih parah dibanding Kabupaten Jepara.

Ia lantas mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Jepara tahun 2020 lebih tinggi dibandingkan Provinsi Jawa Tengah sebesar minus 2,65 persen dan nasional sebesar minus 2,1 persen,” urai Dian Kristiandi.

Selain pertumbuhan ekonomi, indikator-indikator lain menunjukkan kondisi ekonomi makro di Kabupaten Jepara sepanjang tahun 2020 lebih baik dibanding nasional.

Dijelaskan, tingkat pengangguran terbuka tahun 2020 yang naik sebesar 3,73 persen, yaitu dari 2,97 persen tahun 2019 menjadi 6,7 persen. Namun kenaikan pengangguran itu totalnya masih di bawah nasional sebesar 7.1 persen. Hanya saja, TPT Provinsi Jawa Tengah pada tahun yang sama, lebih baik dari Jepara, yakni 6,48 persen..

Dalam nota pengantar tersebut bupati juga melaporkan ringkasan LPP APBD yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Komposisi realisasi anggaran yang dilaporkan bupati terdiri dari pendapatan sebesar Rp2,31 triliun, belanja Rp1,9 triliun, pembiayaan daerah sebesar Rp162 miliar, dan sisa lebih perhitungan anggaran Rp209 miliar.

Bupati menandaskan, laporan keuangan ini secara substansial dan tingkat validitas telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Alhamdulillah, Kabupaten Jepara kembali mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang tahun ini merupakan penghargaan WTP kesebelas berturut-turut,” kata Andi.

Sebelum menyatakan sikapnya atas LPP APBD 2020, DPRD Kabupaten Jepara, kata ketua dewan Haizul Ma’arif, akan melakukan pembahasan terlebih dahulu.

Hadepe