TEGAL (SUARABARU.ID) – Dua rumah sakit rujukan Covid-19 yakni, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kardinah dan Rumah Sakit Islam (RSI) Harapan Anda Kota Tegal, melarang untuk bezuk pasien.
“Larangan atau tidak ada jam bezuk pasien umum di RSUD Kardinah dan RSI Harapan Anda mulai diberlakukan 7 Juni 2021 sampai dengan waktu yang belum bisa ditentukan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal yang juga Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari di kantornya Selasa (8/6/2021).
Sri Prima mengatakan, sehubungan dengan semakin tingginya peningkatan jumlah pasien Covid-19 di wilayah Kota Tegal maka tidak ada jam bezuk bagi pasien rawat inap, penunggu pasien maksimal satu orang secara bergantian. Bagi yang akan memasuki lingkungan rumah sakit wajib menerapkan protokol kesehatan seperti, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Bagi pasien yang menjalani rawat jalan hanya boleh didampingi oleh satu orang dan anak-anak dilarang ke rumah sakit kecuali untuk keperluan periksa,” ujar Sri Prima.
Tingginya peningkatan jumlah pasien Covid-19 menjadikan Kota Tegal berstatus zona orange. “Dari empat kecamatan, tiga zona oranye yakni kecamatan Tegal Barat, Kecamatan Tegal Timur dan Kecamatan Margadana. Sedangkan zona kuning disandang Kecamatan Tegal Selatan,” ungkap Sri Prima.
Kebijakan tidak ada kunjung pasien kata Sri Prima, salah satu upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Dimana kasus Covid di daerah tetangga seperti Kabupaten Brebes dan Kabupaten Tegal sedang naik.
Meski masuk dalam zona oranye, rumah sakit di Kota Tegal menjadi rujukan pasien Covid-19 daerah tetangga seperti Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes yang saat ini sedang zona merah.
Untuk ICU RSUD Kardinah telah menyiapkan 9 bad, Niko 1 bad dan ruang isolasi sebanyak 32 bad. “Kita sedang siapkan tambahan ruang isolasi 20 bad lagi sedang dalam persiapan,” ungkap Sri Prima.
Nino Moebi