blank
Tersangka P (kiri) yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu, menjalani pemeriksaan di Polres Wonogiri.

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Satres Narkoba Polres Wonogiri pimpinan Kasatres Narkoba AKP Dimas Bagus, menangkap seorang pria pembawa sabu-sabu.

Penangkapan berlangsung malam hari, di dekat viaduct (viaduk) Jembatan KA Kretek Bang. Yakni jembatan KA yang melintas di atas Jalan Raya Wonogiri-Solo.

Kapolres AKBP Christian Tobing melalui Paur Subbag Humas Aipda Iwan Sumarsono, semalam, menyatakan, TKP-nya di ruas Jalan Jenderal Sudirman Nomor:176.

Pria pembawa sabu-sabu tersebut, P (50), mengaku warga asal Jebres, Surakarta. Untuk pemeriksaan, yang bersangkutan kini menjalani penahanan.

Barang Bukti
Polisi mengamankan barang bukti satu paket Sabu berat 0,55 gram yang berada dalam bungkus rokok, dua korek api, 2 plastik klip masing-masing berisi 100 lembar.

blank
Petugas Satres Narkoba Polres Wonogiri, menangkap pria P (kiri) di dekat Viaduk Jembatan KA Kretek Bang Wonogiri.

Berikut alat bukti berupa satu ponsel lengkap dengan SIM Card-nya, dan satu unit sepeda motor Yamaha Alfa berplat nomor AD 4129 KD.

Petugas menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1)  Juncto Pasal 132 ayat (1), lebih subsider Pasal 115 ayat (1) UU Nomoer: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi penangkapannya berlangsung saat personel Satres Narkoba pimpinan Kasatres Narkoba AKP Dimas Bagus tiba di lokasi, mencurigai gerak-gerik P.

Setelah turun dari sepeda motor, P menuju ke tempat remang-remang yang situasinya sepi. Dia berupaya kabur, saat petugas mendekatinya.

Namun petugas sigap menangkapnya. Pelaku yang diduga sebagai kurir, ternyata membawa narkotika yang ditengarai sebagai sabu-sabu.

Bambang Pur