blank
Resah keberadaan tower seluler, warga desa Tahunan mengadu pada Petinggi Tahunan, H. Muhadi.

JEPARA (SUARABARU.ID)- Sejumlah perwakilan warga di Desa Tahunan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, mendatangi Balai desa untuk mengadu terkait dengan keberadaan tower yang dianggap meresahkan. Sejumlah tokoh agama dan tokoh masyarakat, Babinsa, Babhinkamtibmas, BPD  juga ikut hadir dalam pertemuan tersebut

Warga Dukuh Tendoksari RT 03/RW 06 dan warga Kauman RT 05/RW 03 mengadu kepada Petinggi Desa Tahunan. Mereka meminta pihak tower milik PT Protelindo Tbk. untuk memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari keberadaan tower tersebut.

blank
Petinggi Tahunan, H. Muhadi saat menerima pengaduan warga.

Dalam mediasi di Balai Desa Tahunan pada Jumat (28/5), banyak warga yang mengungkapkan ketakutanya dengan keberadaan tower tersebut. Salah satunya, tiap kali hujan lebat disertai petir pasti menimbulkan suara gemuruh dan rumah warga akan bergetar hebat serta menyebabkan lampu padam.

Menurut salah satu perwakilan warga, Abdul Rosyid, mengatakan pihak tower selama ini abai dan tidak memperhatikan keluhan warga dari dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh tower tersebut.

blank
Keberadaan tower seluler yang meresahkan warga

“Kami selama ini merasa tidak dihargai dari pihak pemilik tower. Kami masih bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan anarkis, dengan cara menyegel. Musyawarah hari ini pun pihak tower tidak datang meski sudah kami hubungi”, kata Abdul Rosyid”.

Menurut keterangan Abdul Rosyid, tower milik PT Protelindo Tbk. ini sudah berdiri di Dukuh Tendoksari sejak tahun 2012 dengan masa kontrak lima tahun. Di tahun pertama, besaran kontrak Rp. 75.000.000 dengan kompensasi warga yang terdampak radius 75 meter Rp. 1.000.000.

“Besarnya kompensasi tidak sebanding dengan ketakutan warga atas tower tersebut. Bagaimana tidak, di tahun kedua perpanjangan kontrak, kami meminta kompensasi sebesar Rp. 5.000.000 karena nilai kontrak naik sebesar Rp. 153.000.000. Namun pihak tower mengabaikannya”, lanjut Rosyid.

Senada dengan Abdul Rosyid, warga lain yang ikut terdampak juga mengungkapkan ketakutanya. Santoso, perwakilan Warga Kauman juga mengatakan hal yang sama, bahwa harus ada Peraturan Desa (Perdes) untuk mengatur pendirian tower di Desa Tahunan.

Sementara itu, Petinggi Desa Tahunan, H. Muhadi, dalam mediasi tersebut berjanji akan menindaklanjuti keluhan dari warga dengan mengundang secara resmi pihak pemilik tower untuk duduk bersama warga menyelesaikan permasalahan yang ada.

Hadepe – ulil abshor