KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Untuk Kali ketujuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020.
Penyerahan sertifikat opini WTP bagi Pemkab Kebumen ini diserahkan langsung oleh oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah Ayub Amali ke Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan Ketua DPRD Sarimun, Senin (24/5/2021) di Kantor Perwakilan BPK Jawa Tengah, Semarang.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Bupati, yakni Sekda Kebumen H Ahmad Ujang Sugiono, Kepala BPKAD Aden Andri Susilo dan Inspektur Dyah Woro Palupi
“Alhamdulillah laporan hasil pemeriksaan keuangan Kabupaten Kebumen tahun 2020 ini kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian, ujar Bupati menyampaikan rasa syukur atas penerimaan WTP yang ketujuh kalinya.
Menurut Bupati, penerimaan WTP kali ini merupakan hadiah untuk masyarakat Kabupaten Kebumen. Pemerintah dan Legislatif terus berkomitmen untuk biasa menciptakan sistem tata kelola keuangan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Arif Sugiyanto menyampaikan terima kasih kepada Sekda serta seluruh jajaran atas pelaksanaan pelaporan dalam opini yang dinyatakan sangat baik yaitu WTP dengan angka penyelesaian dari temuan-temuan 91% lebih. Hasil ini termasuk tinggi di Provinsi Jawa Tengah.
Buati menyatakan, tentu saja Pemkab berusaha keras mempertahankan opini WTP karena ini menunjukan kredibilitas manajerial Pemerintah Kabupaten Kebumen terhadap penggunaan anggaran. Di sini terlihat pula sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam meramu anggaran sampai pengawasan cukup baik.
Dia berharap ke depan prestasi tersebut dapat terus ditingkatkan. Yang terpenting dari opini WTP ini adalah anggaran yang ada bisa tepat sasaran, bisa mengangkat angka kemiskinan di Kebumen.
“Anggaran kedepannya juga diharapkan lebih tepat sasaran terutama bisa mengentaskan kemiskinan,” imbuhnya.
Komper Wardopo