SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah VI (LLDIKTI VI) Jawa Tengah mengembangkan inovasi pelayanan yang lebih transparan bagi segenap perguruan tinggi (PT) sebagai langkah reformasi birokrasi yang lebih baik.
Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala LLDIKTI VI, Prof. Zainuri DEA, saat dimintai keterangan oleh para wartawan disela-sela acara halal bi halal Lebaran di Kantor LLDIKTI VI, Senin (17/5/2021).
Didampingi Sekretaris LLDIKTI VI, Dr Lukman, Zainuri mengatakan kalau saat ini lembaga yang dipimpinnya tersebut memiliki fungsi melaksanakan pemetaan dan fasilitasi peningkatan mutu Pendidikan tinggi di Jawa Tengah sesuai dengan standar nasional Pendidikan Tinggi.
Sebagai catatan, saat ini cakupan layanan dari LLDIKTI VI Jawa Tengah sudah meliputi 29 Kabupaten dan 6 Kota di Jawa Tengah, dengan 238 Perguruan Tinggi, 14.000 dosen dan 350 ribu mahasiswa.
“Permasalahan utama penyelenggaraan Pendidikan tinggi di Jawa Tengah yaitu rendahnya mutu Pendidikan tinggi di Jawa Tengah dengan adanya 86 Perguruan Tinggi yang belum terakreditasi dan yang memiliki akreditasi C sebanyak 47 Perguruan Tinggi,” katanya.
Tak hanya itu saja, Zainuri mengungkapkan, jenjang jabatan dosen saat ini masih rendah, setidaknya saat ini ada lebih dari 5 ribu dosen yang belum memiliki jenjang jabatan.
Selain itu, permasalahan pengelolaan dan pelaporan kuota Beasiswa skema KIP dan UKT untuk 26 ribu Mahasiswa dengan waktu singkat, cepat dan tepat menjadi prioritas penting sehingga dapat dipertanggung jawabkan.
“Sebagai upaya dalam reformasi birokrasi layanan Pendidikan Tinggi khususnya di Jawa Tengah dan menjembatani permasalahan yang ada, kami di LLDIKTI VI Jawa Tengah telah meluncurkan inovasi layanan,” kata Sekretaris LLDIKTI VI, Dr Lukman.
Adapun dalam inovasi tersebut, terdapat tiga layanan yang diberikan. Yaitu yang pertama adalah adanya dashboard evaluasi kinerja Pendidikan Tinggi di Jawa Tengah secara real time yang dapat dijadikan sarana penentu kebijakan baik dan perguruan tinggi untuk melihat aspek yang belum terpenuhi dalam pemenuhan standar nasional Pendidikan tinggi.
Kedua, pengajuan usulan kenaikan jabatan dosen secara real time dengan pendekatan TIK terkini sehingga dosen tidak perlu lagi mengusulkan kenaikan jabatan, namun sistem yang akan memberikan rekomendasi untuk pengusulan jabatan tanpa dibebani oleh pengajuan berkas yang rumit, serta ada kepastian waktu usulan dan mekanisme penilaian yang transparan dan akuntabel.
“Inovasi layanan yang ketiga adalah layanan Beasiswa yang transparan cepat, tepat sasaran dan akuntabel,” kata Dr Lukman menjelaskan.
Dirinya menambahkan, dampak dari adanya inovasi layanan ini diharapkan menjadi alat pendeteksi dini terhadap pemenuhan Standar Pendidikan tinggi di suatu Perguruan Tinggi, pelayanan pengajuan kenaikan jabatan, dan pengelolaan beasiswa.
Adapun pencanangan inovasi layanan yang dilaksanakan oleh LLDIKTI ditandai dengan diluncurkannya Pedoman dan Standar Layanan LLDIKTI Wilayah VI sebagai bagian dari komitmen seluruh sivitas LLDIKTI dalam melayanai stakeholder Pendidikan Tinggi.
“Harapannya, inovasi layanan yang diinisiasi LLDIKTI VI ini bisa diadopsi oleh Seluruh Lembaga layanan Pendidikan Tinggi di Indonesia sebagai bagian dari mewujudkan reformasi birokrasi layanan Pendidikan tinggi di Indonesia,” pungkasnya.