KUDUS (SUARABARU.ID) – Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma memerintahkan untuk menutup sementara wisata perahu di bendungan Logung sampai standar keamanan dan keselamatan pengunjung terpenuhi.
Upaya tersebut sebagai antisipasi agar musibah maut di waduk Kedungombo tidak terulang lagi di kawasan bendungan Logung.
“Saya sampaikan agar obyek wisata ini ditutup dulu agar kejadian di Kedungombo tidak terulang lagi di sini,”kata Kapolres usai melakukan operasi pemantauan obyek wisata paskalebaran, Minggu (16/5).
Kapolres menyebutkan perlengkapan keselamatan penumpang dalam perahu yang beroperasi di bendungan Logung banyak yang belum memenuhi standar. Seperti pelampung yang disediakan dinilai belum memenuhi ketentuan yang disyaratkan.
Tak hanya itu, dari sisi perizinan, obyek wisata perahu air di bendungan Logung juga belum memiliki izin operasional resmi.
Sehingga, Kapolres meminta agar pengelola atau manajemen bisa melengkapi persyaratan keselamatan terlebih dahulu sebelum operasional.
“Kalau perahunya sudah bagus dan standar, tapi yang lainnya belum,”tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyebutkan pelampung bagi penumpang merupakan standar keselamatan utama wisata air.
Sementara, di bendungan Logung, pelampung yang ada butuh peremajaan dan penambahan jumlah agar bisa memberikan jaminan keamanan pada penumpang perahu.
Selain itu, kata Bergas, juga harus ada tim SAR yang disiapkan di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal tidak diinginkan. SDM yang mengoperasikan perahu juga harus memiliki kualifikasi khusus.
“Oleh karena itu, kami mempersilahkan buka asalkan standarnya bisa dipenuhi,”ujarnya.
Wisata perahu air bendungan Logung sendiri merupakan wisata favorit yang biasanya diserbu wisatawan saat liburan seperti paskalebaran maupun syawalan. Kawasan wisata yang dikelola Pokdarwis tersebut terdapat 22 perahu dan enam speedboat yang sudah beroperasi selama sekitar dua tahun ini.
Tm-Ab