blank

UNGARAN (SUARABARU.ID) – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti, SS, MM, mengatakan semua orang harus sepakat bahwa Pancasila masih menjadi idealisme ideologi dasar dari semua tindakan, disini di Indonesia ini Pancasila disepakati sebagai dasar negara.

Hal itu disampaikan politisi PDIP dari Dapil IV Jawa Tengah itu, saat menjadi Keynote Speaker Workshop Pendidikan “Sekolah Tempat Menyemai Nilai-Nilai Pancasila dan penangkal radikalisme” yang digelar di The Wujil Resort & Conventions, Kabupaten Semarang, Kamis (29/4/2021).

Agustina Wilujeng menekankan wajib hukumnya bagi kita yang lebih tua mengajarkan kepada anak anak tentang Pancasila melalui seluruh media yang ada. “Saya minta guru guru yang hadir disini untuk lebih mengedepankan proses proses kita menjaga anak agar lebih memahami dan menjalankan nilai nilai Pancasila,” katanya.

Karena, imbuh Agustina, sekolah menjadi tempat persemaian yang sangat luar biasa untuk nilai nilai Pancasila dan ikut membantu menangkal radikalisme.

Selain itu, Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah itu mengatakan saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi sedang melaksanakan trial tracking guru dan kegiatan sekolah.

Ia mengatakan sebelumnya DPR bersama Kemendikbud (sebelum digabung dengan Kemeristek) membahas tentang tracking aktivitas konten medsos guru dan kegiatan siswa itu, dan itu semua menyangkut adanya big data pendidikan.

Hal itu perlu dilakukan, kata Agustina Wilujeng karena adanya laporan guru yang memiliki paham tak pancasilais serta radikal dan dikhawtairkan menyebarkannya pada anak didik maupun masyarakat. “tracking guru dan kegiatan sekolah melalui akun milik guru dan siswa. Ini sudah trial. Jadi akan bisa diketahui, guru dan siswa ini aktivitasnya apa saja. Karena track record medsosnya bisa dibuka,” ucapnya.

Ketua DPP IKA FIB Undip itu mengatakan tracking tersebut dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang ada, selain itu Ia menambahkan ada salah satu langkah sederhana yang bisa digunakan untuk melakukan tracking tersebut yakni dengan cara semua guru diminta untuk follow akun Kemendikbud. Dengan begitu aktivitas medsos para pengajar ini akan terpantau oleh pihak kementerian.

Selain Agustina Wilujeng hadir sekaligus sebagai pemberi sambutan kegiatan itu adalah Sekretaris Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Dr Sutanto, SH, MA, Pembicara workshop tersebut antara lain, Bupati Semarang Ngesti Nugraha, SH, MH, Ketua PW Muhammadiyah Jateng Drs H Tafsir, MAg, Ketua Yayasan Mahardhika Satria Nugraha Valentina Dwi Kuntani, MPd, dan sebagai moderator kegiatan itu Dr Teguh Hadi Prayitno, MM, MHum, MH,.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha dalam workshop itu mengajak semua pihak untuk bersama sama menangkal radikalisme. “Kita semua secara bersama sama, tidak hanya Bapak Ibu guru, kepala sekolah, Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan, siswa maupun orang tua. Tapi kita secara bersama sama berupata secara maksimal untuk menangkal radikalisme khususnya di Kabupaten Semarang ini,” kata Bupati Ngesti.

“Hal itu perlu dilakukan untuk anak anak kita calon penerus generasi Bangsa Indonesia,” imbuhnya.

Dalam pemaparannya Ketua PW Muhammadiyah Jateng H Tafsir mengatakan pendidikan Pancasila harus eksplisit ada dalam kurikulum pendidikan. Serta harus disebut langsung, kalau tidak maka bisa dialihkan sesuai dengan selera guru.

Guna menguatkan argumennya, Tafsir pun menyampaikan salah satu pendapat Ibnu Khaldun tentang fase sebuah negara. “Ada tiga fase. Yakni fase pendirian, menikmati dan merusak. Tetapi fase rusak itu tak akan terjadi jika generasi pertama mampu menurunkan semangat dan visi misi yang sama pada generasi kedua. Selanjutnya generasi kedua ini berhasil meneruskannya pada generasi ketiga. Siklus tiap-tiap fase generasi ini 40 tahunan,” bebernya.

Tafsir menandaskan generasi terbaik sebuah negara adalah generasi pertama. “Pancasila adalah semangat generasi pertama membangun negeri ini. Maka istilah Pancasila jangan diubah, biar semua generasi tahu. Tanamkan nilai-nilainya pada generasi selanjutnya,” ujar Tafsir.