blank
Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Paryudi dan Kasubbag Humas Iptu Tugiman serta anggota menunjukkan barang bukti serbuk petasan sitaan.(Foto;SB/Ist)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Sat Resnarkoba Polres Kebumen kembali mengamankan sedikitnya 8 kg serbuk petasan berikut belasan lembar sumbu siap edar.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasubbag Humas Polres Kebumen Iptu Tugiman Jumat (23/4) mengungkapkan, serbuk petasan diamankan dari dua tersangka masing-masing inisial AF (19) dan DR (28) warga Desa Kembangsawit, Kecamatan Ambal, Kebumen.

Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Kebumen. Keduanya terancam hukuman 20 tahun penjara setelah Polres Kebumen menyangkakan para tersangka dengan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 tahun 1951.

blank
Sat Narkoba Polres Kebumen mengamankan sekitar 8 kg serbuk bahan petasan.(Foto:SB/Ist)

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Ada pemuda yang mencurigakan sedang minum-minuman keras pada hari Kamis (22/4) sekitar pukul 22.00 di batas kota Kebumen Desa Jatisari. Dari kecurigaan tersebut warga melaporkan ke Polres Kebumen.

Pemuda yang kemudian diketahui tersangka AF selanjutnya polisi melakukan penggeledahan oleh anggota Sat Resnarkoba dan mendapatkan 3 Kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu.

“Awalnya kita mengamankan tersangka AF. Dari tersangka AF kita dapatkan barang bukti 3 kg serbuk petasan berikut lembaran sumbu ini,”ujar Iptu Tugiman.

Dari keterangan AF, petugas memperoleh informasi serbuk petasan miliknya didapatkan dari tersangka IR yang tidak lain adalah tetangganya.

Tak berselang lama, Sat Resnarkoba langsung memburu tersangka IR dan mendapatkan serbuk petasan lain sebanyak 5 kg, berikut lembaran sumbu petasan.

Keterangan tersangka IR, ia bisa memperoleh keuntungan Rp 55 ribu untuk tiap kantong plastik yang berisi 1 kg serbuk petasan.

Kasat Narkoba Polres Kebumen AKP Paryudi menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih gencar melakukan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KKyD dengan sasaran Miras dan Petasan serta kembang api yang membahayakan.

“Ini intruksi langsung dari Kapolres Kebumen. Kegiatan KKYD masih terus berlangsung,” ungkap AKP Paryudi.

KKYD yang tengah digelar Polres Kebumen hingga Polsek jajaran agar selama pelaksanaan puasa Ramadhan lebih, umat muslim lebih khusyuk.  Petasan merupakan barang berbahaya. Tak sedikit warga masyarakat menjadi korban akibat ledakan petasan.

Polres Kebumen pun mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak bermain petasan karena berbahaya.

“Melalui kegiatan KKYD ini, Kebumen akan selalu kondusif. Umat muslim yang tengah menjalankan ibadah Ramadan lebih khusyuk, perayaan Lebaran lebih khidmat,”imbuh Kasat Narkoba.

Komper Wardopo