KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus bergerak cepat untuk mencari solusi terhadap rumah warga yang nyaris ambruk dan tak layak huni yang viral di beberapa pemberitaan media massa.
Melalui Dinas Sosial P3AP2KB Kudus dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kudus, Pemkab Kudus mengecek kondisi rumah milik Kasmadi (54) warga desa Gondangmanis, kecamatan Bae, Jumat (16/4) pagi.
Guna meringankan beban Kasmadi, Dinas Sosial P3AP2KB Kudus dan Baznas Kudus memberikan sejumlah bantuan. Diantaranya, bantuan nutrisi, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya. Bantuan tersebut langsung diterima Kasmadi disaksikan Camat Bae, Kepala Desa Gondangmanis, Ketua BPD Gondangmanis, dan Ketua RT setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Mundir menjelaskan, akan segera membantu pembangunan atap rumah Kasmadi yang saat ini sudah abrol. Pihaknya pun mengapresiasi peran desa dan warga setempat yang bersedia untuk gotong royong membantu renovasi rumah milik Kasmadi.
“Kita perbaiki atapnya dulu. Baru nanti persoalan lain kita bantu selesaikan. Warga juga mau gotong royong,” katanya.
Lebih lanjut, kata Mundir, dari hasil pengecekan sebenarnya Pemkab sudah melakukan upaya untuk membantu Kasmadi. Menurutnya, upaya pengusulan bantuan kepada Kasmadi sudah dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari Ketua RT hingga sampai ke tingkat kecamatan. Namun, pemilik rumah agak sulit untuk diajak berkoordinasi.
“Ya, pemerintah sudah cukup lama membahas dan mengusahakan bantuan berupa bedah rumah untuk Kasmadi. Baik mulai tingkat RT hingga kecamatan. Akan tetapi, pemilik rumah tampaknya kurang kooperatif,” jelasnya.
Selain itu, didapati pula bahwa status tanah yang dihuni oleh Kasmadi masih berstatus sebagai tanah warisan dan belum dipecah. Oleh karena itu, pihaknya akan berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara hati-hati dan tuntas.
“Belum dipecah ini status kepemilikannya. Masih jadi tanah warisan dan kebetulan pak Kasmadi yang menempati. Kita konsen akan tetap bantu,” imbuhnya.
Baca Juga: Bikin Trenyuh, Satu Keluarga di Gondangmanis ini Hidup di Rumah Reyot
Mundir menambahkan, bagi warga tidak mampu dapat melapor ke RT untuk diteruskan ke desa. Akan tetapi, ia mengingatkan, warga tersebut agar kooperatif ketika dimintai sejumlah persyaratan administratif guna mendapatkan bantuan. Misalnya, penyerahan fotokopi KK, fotokopi KTP, maupun dokumen pendukung lainnya.
“Ya, bisa lapor ke RT. Tapi, saya minta warga agar mau bekerja sama. Jika diminta syarat administratif ya diserahkan. Pasti dibantu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gondangmanis Susanto mengatakan, pihak desa selama ini telah berupaya agar Kasmadi mendapat bantuan. Akan tetapi, Susanto menyayangkan sikap Kasmadi yang tak kooperatif dan cukup sulit bermasyarakat. Oleh sebab itu, pihaknya akan memberi pendampingan baik kepada Kasmadi maupun warga lain yang perlu edukasi.
“Masalahnya hanya soal tidak kooperatif saja. Sudah pernah kita bujuk, tapi tidak ada tanggapan. Kedepan, kita akan edukasi warga secara intens,” jelasnya.
Kasmadi mengaku bersyukur mendapat bantuan dari Pemkab Kudus. Pihaknya berjanji akan lebih kooperatif jika pihak RT maupun desa meminta persyaratan administratif dikemudian hari. Tak hanya itu, Kasmadi juga akan lebih aktif dalam kegiatan masyarakat.
“Saya bersyukur mendapat bantuan ini. Saya berjanji untuk lebih bisa diajak kerja sama dan aktif di masyarakat,” tuturnya.
Tm-Ab