KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Kasus penganiayaan berat di Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, setelah satu keluarga dibacok oleh tersangka HS (54) yang mengakibatkan satu korban meninggal dan lima lainnya luka-luka, mulai terkuak.
Menurut Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama didampingi Wakapolres Kompol Arwansa dan Kapolsek Kebumen Kota AKP Tarjono Sapto Nugroho, Kamis (18/3) sore, pelaku yang masih bertetangga dekat dengan para korban itu merasa sakit hati lantaran mengaku sering diejek salah seorang korban.
“Tersangka HS telah melakukan penganiayaan yang menyebabkan kematian pada hari Rabu (17/3) kemarin. Satu orang meninggal di tempat sedangkan lima lainnya luka-luka dan dibawa ke RSUD Kebumen,”ujar Kapolres.
Menurut AKBP Piter Yanottama, dirinya juga telah menjenguk para korban yang dirawat. Untuk yang dua orang korban, sudah boleh pulang dari rumah sakit dan tiga lainnya masih dirawat. Namun kondisinya semakin membaik. Kapolres mengaku telah memberi motivasi mereka.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, tersangka mengaku nekat membacok para korban dengan menggunakan sabit lantaran sakit hati sering dituduh mencuri listrik dan melakukan hal buruk lain. Setelah menahan dendam selama empat bulan, tersangka meluapkan emosinyadengan niat menghabisi nyawa para korban.
Dari pengakuan tersangka, yang bersangkutan sejak empat bulan sudah mengalami kekecewaan terhadap korban Mh. Mh ini selalu mengejek, menebar fitnah menduga tersangka mencuri listrik dan melakukan perbuatan yang tidak baik.
Mh juga kerap ikut campur urusan internal keluarga tersangka karean menikaia HS serakah dalam hal warisan sehingga membuat tersangka jengkel dan terjadi akumulasi frustasi.
Puncaknya, lanjut Kapolres, hari Rabu (17/3) kemarin pulang dari sawah, tersangka kemudian niat bikin perhitungan dengan menyiapkan sabit yang diasah dan mendatangi Mh dan langsung melukai korban.
Korban lain yakni ibu, Ny Halimah (60), sampai meninggal akibat luka bacokan, dan istri bernama SR (35) serta anak Mh AK (10) juga ikut jadi korban. Kemudian menyasar warga lain, S (45) dan W (25) yang masih tetangga dan ingin mencegah malah jadi korban emosi membabi-buta pelaku.
Ingin Berdamai
Kepada polisi, tersangka juga mengaku sempat ingin berdamai dengan korban. Namun selalu ditolak. Bahkan warga lain juga berencana akan melaporkan tersangka kepada petugas lantaran diduga mencuri listrik.
Fitnah tersebut, menurut tersangka juga disebar melalui grup percakapan WhatsApp yang membuat tersangka semakin kalap.
“Saya sudah kalap, jadi siapa yang ada jadi sasaran. Mereka memfitnah kalau saya mencuri listrik dan sama tetangga lain mau melaporkan saya ke petugas. Kemudian dendanya nanti mau dibagi-bagi. Terus dihina di grup WA,” terang tersangka HS.
Penyidik telah mengamankan barang bukti sebilah sabit, batu pengasah sabit dan celana pendek tersangka. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka ditahan di Mapolsek Kebumen dan bakal dijerat Pasal 340 subsider 338 subsider 351 Jo 63 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kepada polisi, tersangka HS juga mengaku menyesal. Namun dia siap menanggung risiko atas perbuatannya.”Dibilang menyesal ya, tapi mau bagaimana lagi,”ucap pria tersebut di Mapolsek Kebumen Kota.
Di sisi lain keterangan dari Ketua RT 01/02 Desa Argopeni, Kecamatan Kebumen, Hasan, mengatakan, kejadian sore itu sangat cepat .“Pelaku saat itu habis dari sawah dan ngentasi padi langsung membacok tetangganya sendiri dengan celurit secara membabi -buta,” jelas Hasan.
Namun warga sekitar mengakui, HS sehari-hari bekerja sebagai pedagang ayam keliling dan bertani. HS dikenal warga sekitar memang memiliki temperamen tinggi. Bahkan saat digiring oleh petugas Polsek tidak ada raut muka takut dan saat ditahan di Mapolsek juga nampak santai.
Komper Wardopo