blank
Para tokoh pengusaha besar bersama pihak-pihak yang sebelumnya berkonflik di Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, usai menandatangani kesepakatan damai.(foto:dok)

TUBAN (SUARABARU.ID) – Lembaran baru bagi Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kelenteng Kwan Sing Bio Kabupaten Tuban, Jawa Timur,  sejak dilakukan penandatanganan damai, Selasa (09/03/2021).

Lembaran baru itu tak hanya ditandai berakhirnya konflik internal pengurus yang terjadi sejak tahun 2013, antara pihak Alim Sugiantoro dengan Tio Eng Bo alias Mardjojo. Namun juga terkait adanya tiga pengusaha besar/konglomerat yang diberi mandat untuk menangani pengelolaan tempat ibadah terbesar di Asia Tenggara itu.

Ketiga pengusaha besar tersebut adalah Alim Markus (Bos Maspion Group), Soedomo Mergonoto (pemilik perusahaan Kopi Kapal Api), dan Paulus Welly Afandi (pengusaha besar asal Surabaya. Ketiga tokoh pengusaha tersebut, juga dinilai telah berjasa atas dibukanya gerbang masuk kelenteng yang sebelumnya digembok selama 3 bulan sejak 28 Juli 2020 sebagai buntut kegaduhan di internal pengurus.

“Kita telah tanda tangan penyerahan kekuasaan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban kepada 3 tokoh konglomerat Jatim dan nasional,” ungkap Alim Sugiantoro, tokoh Khonghucu, yang sebelumnya berjuang keras agar Kwan Sing Bio statusnya tetap sebagai Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD), bukan sebagai wihara.

Menurut Alim (panggilan akrab Alim Sugiantoro), sejak adanya kesepakatan pihak yang selama ini berkonflik, ketiga tokoh itu yang akan mengatur dan membenahi Kelenteng Kwan Sing Bio sehingga tercipta kedamaian dan kesejukan di tempat ibadah serta umat bisa sembahyang dengan tenang dan nyaman.

Alim Merasa Lega

blank
Alim Sugiantoro

Alim juga mengaku lega setelah terjadi penyerahan kekuasaan kepada 3 tokoh yang mempunyai kapasitas pendamai dan pengelola, sebab kisruh di internal pengurus kelenteng telah selesai dan bisa menciptakan kebaikan untuk semua pihak.

“Saya benar-benar merasa lega. Semoga bisa memberikan yang terbaik untuk kelenteng Kwan Sing Bio. Saya berharap ada perbaikan sistem manajemen secara keseluruhan. Muaranya umat sejahtera dan terjadi peningkatan pelayanan bagi masyarakat yang ingin beribadah di kelenteng ini,” tegasnya, Kamis (09/03/2021).

Dia juga berharap tidak ada lagi kegaduhan di internal. Semua kembali rukun dan bersatu untuk sama-sama menjaga toleransi antar-umat beragama, khususnya di Kelenteng Kwan Sing Bio.

“Saya minta semua kembali rukun, dan tidak terjadi konflik seperti sebelumnya. Semua permasalahan telah selesai dengan baik,’’ ungkapnya.

Ditambahkan, kehadiran tiga tokoh pengusaha besar itu nantinya juga akan mengatur dan membenahi legalitas yang ada di kelenteng agar sesuai aturan pemerintah.

Pemerintah Hadir

Sebelum penandatangan kesepakatan damai tersebut, menurut Alim, pemerintah juga telah hadir untuk ikut membantu supaya umat kembali rukun dan bersatu.

Hal itu ditandai dengan kehadiran Sekjen Kementerian Agama (Kemenag) Nizar Ali, bersama Dirjen Budha Caliadi dan Kepala Pusbimdik Wawan Djunaedi saat Perayaan Cap Go Meh dan Penutupan Imlek ke 2572, Minggu (28/02/2021).

Pada kesempatan itu juga dihadiri tokoh-tokoh nasional seperti Ketua Umum KNPI Haris Pertama, Ketum Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto), Ketum Gemaku Js Kristan, Perwakilan GP Ansor Zakaria Ridwan, Ketua Ansor Jatim Syafiq Sauqi, Ketua Ansor NTB Zamroni Azis, dan sejumlah tokoh lain.

Pada kesempatan itu Sekjen Kemenag, Nizar Ali mengapresiasi kegiatan yang dilakukan di kelenteng yang beralamat di Jl RE Martadinata Tuban tersebut. Sekjen menilai acara berlangsung khidmat, memenuhi protokol kesehatan, dan nuansa persahabatan nampak menonjol. Juga ditekankan bahwa Kwan Sing Bio merupakan warisan budaya dan sudah ada sejak 200 tahun lalu.

“Pak Sekjen bersama tokoh pemuda lintas agama juga meminta agar semua kembali bersatu. Persoalan yang muncul telah dianggap selesai. Untuk itu saya menyampaikan terima kasih atas kehadiran pemerintah dan sejumlah tokoh yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan persoalan yang ada di kelenteng ini. Sebab, pada prinsipnya yang paling penting adalah menjunjung tinggi kepentingan masyarakat untuk bisa beribadah dengan nyaman dan damai,’’ ungkap Alim.

 Persoalan Selesai

Seperti diberitakan sebelumnya, konflik di internal pengurus kelenteng itu karena terjadi kekosongan kepengurusan sejak tahun 2013. Dampak konflik itu memunculkan dua kubu, yakni pihak Alim Sugiantoro dan Tio Eng Bo. Bahkan hingga merambah ke ranah hukum.

Gerbang pintu kelenteng sempat digembok, sehingga menimbulkan kegaduhan. Ritual sembahyang bersama dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) YM Kongco Kwan Sing Tee Koen ke-1860, Kamis, (13/8/2020), akhirnya juga ditiadakan. Puluhan umat juga terpaksa menggelar ritual sembahyang bersama yang digelar di depan gerbang kelenteng.

Juga sempat muncul polemik TITD Kwan Sing Bio oleh kubu Tio Eng Bo diajukan ke Kemenag sebagai rumah ibadah Buddha. Namun kemudian Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan Kelenteng Kwan Sing Bio Tuban, tetap sebagai Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD). PTUN juga membatalkan keputusan Dirjen Bimas Buddha Kemenag yang menyebut  Kelenteng Kwan Sing Bio sebagai rumah ibadah agama Buddha.

Dengan turun tangannya tiga pengusaha besar tersebut, semua persoalan yang muncul sebelumnya akhirnya dinyatakan selesai.

sb