TANGERANG (SUARABARU.ID) Seorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten nekat melempar bom molotov ke rumah mantan kekasihnya, diduga sakit hati karena hubungan asmaranya kandas.
“Kasusnya sedang kita tangani dan terduga pelaku bernama Ahmad Munfarih, berumur 33 tahun sudah kita amankan,” kata AKP Agung Nugroho, Kapolsek Curug kepada rri.co.id, Rabu (10/3/2021).
Dari keterangan terduga pelaku saat diintrogasi, sambung Agung, terduga pelaku mengakui dengan berterus terang bahwa dia sengaja membakar rumah milik korban yang bernama Intan yang sebelumnya terjadi hubungan asmara.
“Alasannya karena merasa sakit hati karena anak kandung pemilik rumah mengkhianati cintanya,” terangnya.
Dia menegaskan, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu,” tandasnya.
Diketahui, terduga pelaku diamankan karen aksinya terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga rumah korban.
Terduga pelaku nekat membakar hangus rumah Intan yang tidak lain mantan kekasihnya yang berada di Perumahan Sari Bumi Indah Blok D.29/14 RT 012 RW 017, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Selasa (9/3/2021) dini hari.