blank
Kepala Dinas Kabupaten Kendal, Ferynando Radbonay saat berada di kantornya.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL (SUARABARU.ID)- Mulai hari ini, Kamis (04/03/2021), Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Kendal telah membuka layanan vaksin bagi masyarakat lanjut usia(Lansia) khususnya masyarakat Kabupaten Kendal.

Ketentuan Lansia, mereka yang berusia lebih dari 60 tahun dan mendaftarkanya ke Puskesmas dimana masyarakat atau yang bersangkutan tinggal.

“Bila ingin segera saja. Syarat utamanya adalah membawa KTP yang menunjukan bahwa yang bersangkutan adalah warga Kabupaten Kendal,” kata Kepala Dinas Kabupaten Kendal, Ferynando Radbonay, di kantornya Jalan Noto Mudigdo, Kamis(04/03/2021).

Kenapa demikian, menurut Fery, karena perhitungan jumlah Lansia didasarkan pada jumlah penduduk Lansia Kabupaten Kendal yang ada di data induk kependudukan, kabupaten Kendal cukup banyak.

“Jadi untuk sementara kami tidak bisa layani Lansia dari luar daerah, karena akan mengurangi jatah Lansia yang ada di Kabupaten Kendal. Harapan kami seperti itu, silakan masyarakat Kabupaten Kendal yang sudah berusia di atas 60 tahun untuk mendaftarakan diri ke Puskesmas, dan Puskesmas akan mengatur jadwal kapan harus divaksin,”ujar Fery.

Mulai hari ini, lanjut Fery, Dinkes sudah mendistribusikan Vaksin sebanyak 2400 botol ke sejumlah Puskesmas. Kemudian dalam beberapa hari lagi akan mendistribusikan lagi dengan jumlah yang sama, yaitu 2400 botol.

“Karena untuk tenaga pelayanan publik sebagian besar sudah kami selesaikan, tinggal mereka yang ada di jajaran pendidikan, terutama guru. Namun yang kami utamakan hanya mereka yang usia di atas 50 tahun. Dan mengapa untuk Lansia kami dahulukan, karena Lansia ini adalah masuk dalam kelompok rentan,”terang Fery.

Fery mengaku, berdasarkan data alokasi vaksinasi Lansia di Kabupaten Kendal dari kementerian, ada sebanyak 140 ribu botol. Akan tetapi saat ini jumlah Lansia di Kabupaten Kendal berdasarkan data dari kantor kependudukan ada sebanyak 116.409 orang.

Fery menambahkan bahwa, hingga sekarang pihaknya belum melakukan vaksinasi kepada pelayanan publik di lingkungan BUMN dan sawasta, Karena para karyawan yang bekerja baik di perusahaan milik BUMN dan swasta akan masuk pada vaksinasi gotong royong.

“Yaitu vaksin yang disediakan atau dibeli oleh BUMN atau pihak swasta,” pungkasnya.

Sp-mm