Dalam keterangannya, tersangka mengaku membeli narkoba jenis sabu tersebut dari (transfer) melalui Link Bank kepada temannya yang berada di Semarang dengan harga Rp. 4.600.000.

Dari keterangan tersangka, temannya tersebut biasa melayani penjualan Sabu dengan cara memesan melalui komunikasi/Chat antar Hp. Rencananya Sabu tersebut akan diperjual belikan/diedarkan dan juga dipakai sendiri.

Hadepe / ua