DEMAK (SUARABARU.ID)– Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Demak, dinilai belum dilaksanakan secara maksimal. Untuk itu, akan dilakukan perpanjangan PPKM Mikro Jilid 2, yang dimulai Selasa (23/2/2021) sampai Senin (8/3/2021).
Hal itu seperti yang disampaikan Plh Bupati Demak, Joko Sutanto, pada Rakor Forkopimda Evaluasi PPKM dan Penanganan Covid-19, di Gedung Gradika Bina Praja, Selasa (23/2/2021). Hadir dalam acara itu, Kapolres Demak, Dandim 0716/Demak, Ketua DPRD, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri dan Sekda Demak.
Dalam rakor yang dilakukan secara daring melalui zoom meeting itu, diikuti seluruh Forkopimcam, Kepala Puskesmas, Kepala Desa dan perangkat Desa se-Kabupaten Demak.
Joko Sutanto menyampaikan, sosialisasi PPKM Mikro harus dilakukan lebih masif, terutama di tingkat pengurus RT dan RW. Karena PPKM Mikro ini menyasar lingkup pemerintahan terkecil, yaitu RT dan RW.
”Saya melihat, sosialisasi masih kurang sampai di tataran masyarakat bawah. Ini terindikasi, dengan masih adanya kerumunan warga. Artinya belum ada pemahaman kondisi ini darurat,” katanya.
Selanjutnya, terkait pelaksanaan vaksinasi Tahap II di Kabupaten Demak, Sekda Demak Singgih Setyono menyebutkan, rencananya pelaksanaan vaksinasi pada Rabu (24/2/2021), dengan prioritas untuk TNI, Polri, Pejabat Struktural, Camat, Kades, Lurah, Kyai dan pedagang keliling.
Prioritas dilakukan, mengingat mereka memiliki potensi besar untuk tertular. Sebab aktivitas kesehariannya berinteraksi dengan banyak orang.bDitambahkan Singgih, vaksinasi Tahap II ditargetkan menyasar ke 1.000 orang setiap harinya. Sedangkan untuk tempat pelaksanaan vaksinasi, ada di Pendapa Kabupaten, Aula Mapolres dan Aula Kodim 0716/Demak.
Sementara itu, Kajari Demak Suhendra menyakinkan pada seluruh masyarakat, vaksinasi ini aman dan halal.
”Saya sudah melakukan vaksin dua kali, dan tidak ada masalah apa pun. Justru saya merasa tambah sehat. Saya menghimbau masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Mari kita bersama-sama menyosialisasikan hal ini pada masyarakat, bahwa vaksin covid-19 aman dan halal,” pungkasnya.
Rudy-Riyan-mul