Pada perpanjangan PPKM skala mikro ini, Pemkab Kudus akan meningkatkan penelusuran kontak pasien positif Covid-19, menyusul persentasenya selama ini baru 57 persen.
“Penelusuran kontaknya masih rendah sehingga perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya.
Jika sebelumnya penelusuran kontak dengan melakukan tes swab PCR dilakukan hanya pada suspek saja, maka nantinya pada kontak erat pasien positif Covid-19. Sehingga baik yang bergejala atau tidak tetap akan dilakukan swab.
Menurut dia prioritas pemeriksaan seseorang diketahui terpapar atau tidak dari hasil swab, bukan dari hasil tes rapid antigen.
Tenaga kesehatan yang selama ini bertugas melakukan kontak erat, nantinya akan dibantu personel TNI dan Polri yang juga menjadi pelacak kontak erat pasien positif.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dr Andini Aridewi menjelaskan berdasarkan petunjuk teknis yang baru memang ada aturan baru, di antaranya hasil dari swab antigen, juga bisa dihitung untuk prosentase pelacakan sama halnya dengan hasil swab PCR.
Selain itu, kontak erat yang sudah melakukan rapid antigen dan hasilnya positif tetap harus dilakukan swab untuk penegakan dengan alasan Kabupaten Kudus sudah memiliki laboratorium untuk tes swab PCR.
“Jika belum punya dan lokasinya jauh, maka cukup dengan antigen dan dihitung penelusuran kontak,” ujarnya.