BLORA (SUARABARU.ID)– Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, melakukan Pencanangan dan Sosialisasi Kampung Bersih Narkoba, di Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora Kabupaten Blora, Senin, (22/2/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Dandim 0721/Blora Letkol Inf Ali Mahmudi SE MM, Bupati Blora yang diwakili Asisten Drs Kunto Aji, Forkompincam Blora, Kepala Kelurahan Kauman Uki Martin Andhana SE, serta Karang Taruna Kelurahan Kauman.
Dalam sambutannya, Bupati Blora menyampaikan apresiasinya kepada Polres Blora, dalam hal ini Satnarkoba Polres Blora, dengan diadakannya Pencanangan dan Sosialisisasi Kampung Bersih Narkoba.
BACA JUGA: Kudus Kembali Perpanjang PPKM Mikro
”Ini adalah sebuah kebanggaan dan kehormatan bagi Kelurahan Kauman, dan pada umumnya untuk Kabupaten Blora. Kami berharap, pencanangan ini bukan hanya sebuah wacana, dan harapannya seluruh desa atau kelurahan di seluruh Kabupaten Blora bisa bebas dari narkoba,” kata bupati.
Sementara itu Kapolres membeberkan, Pencanangan dan Sosialisasi Kampung Bersih Narkoba di Kelurahan Kauman ini, merupakan yang pertama di Kabupaten Blora.
Dipilihnya Kelurahan Kauman sebagai Kampung Bebas Narkoba adalah, berdasarkan penilaian dan pemantauan yang dilakukan Polres bersama Kodim dan Pemkab Blora. Dimana di wilayah Kelurahan Kauman tidak ditemukan adanya kasus Narkoba.
”Kami ajak kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kelurahan Kauman, jangan main-main dengan narkoba. Hindari dan jauhi narkoba, karena dapat merusak masa depan kita,” beber Kapolres.
Hana Eswe-Riyan