KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus, perpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama dua pekan mendatang, setelah sebelumnya diberlakukan mulai 9-22 Februari 2021.
“Hasil pemetaan tingkat rukun tetangga (RT) yang masuk kategori zona berisiko penyerapan Covid-19 tingkat rendah, sedang atau tinggi atau masuk zona merah, oranye atau hijau, ternyata mayoritas zona hijau,” kata Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo, Senin (22/2).
Sementara RT yang masuk kategori zona merah, kata dia, tidak ada, sedangkan zona oranye maupun kuning juga banyak, namun paling banyak zona hijau.
Dengan demikian, lanjut dia, Kabupaten Kudus hampir bisa dikatakan masuk zona hijau untuk penyebaran Covid-19.