Sebagaimana diberitakan sebelumnya, DPRD Kudus akhirnya menggelar sidang paripurna pengusulan HM Hartopo menjadi Bupati Kudus. Hal ini menyusul telah turunnya surat pemberhentian Tamzil sebagai Bupati  dari Mendagri.

Tamzil diberhentikan sebagai Bupati setelah status hukumnya memiliki kekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Mahkamah Agung. Tamzil divonis bersalah dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi.

Tm-Ab