blank
BAWA JENAZAH - Tim SAR gabungan membawa jenazah yang sudah dimasukkan ke kantong mayat. (foto: humas polres batang)

BATANG (SUARABARU.ID) – Seorang pencari ikan yang hilang saat menjala ikan di Muara sungai Ngapang sebelah timur perbatasan Batang-Pekalongan, masuk wilayah Kabupaten Batang, ditemukan meninggal dunia di pantai utara Ngapang desa Denasri Kulon, Kecamatan Batang.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Batang Kota Polres Batang AKP Akhmad Almunasifi membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. “Ya benar, tadi siang sekitar pukul 14.30 WIB mayat laki laki di pantai utara Ngapang desa Denasri kulon,” kata Kapolsek AKP Akhmad Almunasifi pada Selasa (16/2/2021).

Adanya laporan tersebut, pihaknya bersama Satpolair Polres Batang, Brimob Batalyon B Pekalongan, BPBD Pekalongan dan Batang BKO KP 1015 Dit Polairuda Polda Jateng, Koramil, TNI AL dan relawan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk evakuasi korban.

Kapolsek mengungkapkan kronologi kejadian, pada 15 Februari 2021 korban Tarso Nurarifudin (48) asal Dukuh Sarwodadi, Pejawaran, Kabupaten Banjarnegara bersama rombongan sebanyak lima orang berangkat dari Banjarnegara menggunakan mobil pic-up menuju ke Pekalongan sampai di Pekalongan pukul 19.00 WIB.

Lalu, pada pukul 24.00 WIB, bersama-sama menjala ikan di Muara sungai Ngapang sebelah timur Perbatasan Batang Pekalongan, masuk wilayah kabupaten Batang. Pada pukul 03.00 WIB berkumpul kemudian mengetahui bahwa satu orang tidak kembali dan dilakukan pencarian bersama-sama sampai pukul 09.00 WIB.

Setelah jenazah dievakuasi dibawa ke RSUD Kalisari untuk dilakukan pemeriksaan. “Ini murni kecelakaan dan tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan di tubuhnya setelah di lakukan visum. Korban meninggal dunia disebabkan terkena ombak laut pada saat menjala ikan, di tangan korban masih terlilit jaring/jala untuk mencari ikan,” ungkap Kapolsek.

Selanjutnya jenazah diserahkan ke keluarga korban dan keluarga korban pun sudah menerima bahwa meninggalnya di karenakan terkena ombak laut dan tidak bersedia untuk dilakukan Otopsi.

Nur Muktiadi