blank
mahasiswa magang di PKY Jateng bersama FKHM sedang mengajar anak-anak kolong jembatan daerah Cakrawala, Semarang. Foto: Dok/Ist.

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Walisongo Semarang yang magang di Penghubung Komisi Yudisial (PKY) Jateng menggelar sekolah untuk anak kolong jembatan.

Dalam pelaksanaannya, mereka bersama Forum Kajian Hukum Mahasiswa (FKHM) mengajari anak-anak kolong jembatan di Cakrawala Arteri Semarang, korban penggusuran yang putus sekolah.

Ketua kelompok magang, Ibnu Aqil menjelaskan, pada mulanya, sekolah anak kolong jembatan itu bernama Minggu Pagi Ceria dan digagas oleh UKM FKHM, karena digalakkan rutin setiap hari Minggu.

Baca Juga : Penelitian Unissula Semakin Maju, 20 Jurnalnya Terakreditasi Sinta

Namun adanya pandemi Covid-19 memaksa kegiatan harus terhenti beberapa saat, dan tidak dapat dilakukan sesering mungkin.

Selanjutnya, mahasiswa magang di PKY Jateng berinisiatif mengaktifkan kembali dan mengolaborasikannya dengan sosialisasi masyarakat mengenai Komisi Yudisial. Sehingga digagaslah acara sekolah kolong jembatan.

“Dalam kegiatan tersebut bukan hanya pendampingan belajar anak-anak kolong jembatan saja, namun sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga dan tokoh masyarakat setempat mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial,” kata Aqil. Senin (8/2/2021).

Baca Juga : Gerindra; Kebijakan Ganjar Persulit Upaya Penanganan Korban Bencana

Saat bersosialisasi, para mahasiswa juga membagikan bingkisan yang berisi makanan ringan dan masker untuk anak-anak.

Salah satu tokoh masyarakat di Cakrawala, Joko mengaku sangat terbantu dengan adanya kegiatan belajar bersama dan sosialisasi mengenai tugas dan fungsi Komisi Yudisial, yang awalnya belum familiar di telinga mereka.

Koordinator PKY Jateng, Muhammad Farhan menambahkan, kegiatan sekolah kolong jembatan ini sangat inspiratif dan menarik untuk digelar.

Baca Juga : Genuk Indah, Berpacu dengan Banjir

“Kegiatan ini sangat inspiratif dan menarik. Selain mengedukasi anak-anak kolong jembatan, sekaligus mensosialisasikan mengenai Komisi Yudisial,” ujarnya.

Ning