blank
Sistem IPAL PT Pura yang menggunakan teknologi tinggi untuk mengolah air limbahnya. foto:Ist/Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – PT Pura Group menegaskan telah melakukan pengolahan air limbah dengan teknologi tinggi agar limbah yang dibuang memenuhi standar baku mutu yang ditentukan pemerintah. Penegasan ini sekaligus membantah dugaan adanya limbah PT Pura yang mencemari air banjir yang menggenang di kawasan Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati.

Agung Subani selaku GM HR-GA Pura Group mengatakan, pengolahan air limbah di Pura Group selalu mengedepankan keselarasan alam dan kelestarian lingkungan. Limbah yang diproduksi, juga dialirkan melalui sistem tertutup yang artinya dari hulu ke hilir menggunakan sistem IPAL.

“Jadi, tidak ada lagi limbah yang dibuang menggunakan sistem terbuka, apalagi menggunakan sistem saluran milik warga,”kata Agung  dalam rilis yang disampaikan Jumat (5/1).

Menurut Agung, pengelolaan limbah juga dilakukan menggunakan teknologi dengan standar yang ditentukan pemerintah. PT Pura juga secara rutin melakukan tes terhadap aliran limbah yang dibuang.

“Uji baku mutu juga rutin dilakukan agar air limbah yang dibuang ke sungai memenuhi ambang batas baku mutu diantaranya tingkat pencemaran, tingkat kejernihan dan tingkat keasaman. Dan hasil uji baku mutu tersebut secara periodik juga dicek oleh instansi pemerintah yang berwenang,”tandasnya.

Agung kemudian menjelaskan, dalam sistem pengelolaan air limbah milik PT Pura, pertama air sisa produksi dialirkan ke saluran pengelolaan limbah untuk dilakukan pencampuran dan penyaringan air sisa untuk mendapatkan aliran air yang homogen guna memudahkan injeksi chemical.

Setelah itu, air limbah tersebut dilakukan proses kimia untuk memisahkan partikel padat dan kemudian dialirkan lagi ke bak sekunder guna menjalani proses pengolahan secara biologis.

Baca Juga:

Hartopo Minta PT Pura Sedot Genangan Banjir yang Diduga Tercemar

Siswi SMK Negeri Gugurkan Kandungannya yang Berusia 6 Bulan

“Pengolahan selanjutnya, air dialirkan ke bak sekunder guna menjalani proses biologis untuk memisahkan partikel biologis dengan air. Dari hasil proses ini, dihasilkan air yang sudah jernih,”ujarnya.

Dan proses terakhir, air kemudian dialirkan ke bak kontrol untuk diuji lagi baku mutunya seperti tingkat pencemaran air, keasaman air, tingkat kejernihan air .

“Baru pada tahap akhir, air yang sudah jernih tersebut dialirkan ke sungai melalui saluran pipa tertutup,”tandasnya.

Oleh karena itu, kata Agung, pihaknya memastikan kalau berubahnya warna air genangan banjir di Desa Jatiwetan bukan berasal dari limbah PT Pura. Meski demikian, PT Pura tetap membantu mengatasi persoalan warga tersebut dengan menerjunkan armada mobil pemadam kebakaran untuk menyedot genangan air yang ada.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, warga Dukuh Tanggulangin, Desa Jatiwetan mengeluh lantaran genangan banjir di lingkungannya beberapa hari lalu berubah warna menjadi hitam dan berbau. Warga menduga, kondisi air tersebut  berasal dari kebocoran limbah PT Pura.

Tm-Ab