KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Bhabinkamtibmas Polres Kebumen memperoleh pembagian jatah jaket dari Polda Jateng. Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama memimpin langsung penyerahan simbolis jaket kepada Bhabinkamtibmas saat apel pagi di Mapolres, Senin (1/2).
Kepada para anggota Bhabinkamtibmas, Kapolres AKBP Piter Yanottama memberikan pesan khusus sebagai kiat untuk menciptakan Kamtibmas. Mengingat dibanding jumlah desa yang ada, personel Bhabimkamtibas di Kebumen masih sangat kurang.
“Jaket ini merupakan bentuk perhatian pimpinan kepada para Bhabinkamtibmas, untuk menunjang tugas sehari-hari. Bhabinkamtibmas harus lebih semangat dalam menjalankan tugas membaur bersama masyarakat,”jelas AKBP Piter Yanottama.
Di tengah keterbatasan personel Bhabinkamtibmas yang ada di Polres Kebumen, jika dibandingkan dengan jumlah desa yang ada, sangat kurang. Saat ini Polres Kebumen memiliki 83 personel yang tersebar di 26 Polsek.
Namun dengan kemampuan yang dimiliki Bhabinkamtibmas, AKBP Piter Yanottama optimistis masalah di tingkat desa dapat teratasi. Caranya, bangun terus komunikasi. Komunikasi aktif yang dibangun Bhabinkamtibmas bersama masyarakat diharapkan bisa menjadi pemecah semua persoalan di tingkat desa.
“Bhabinkamtibmas harus kenal dekat dengan masyarakat sehingga jika di suatu desa ada persoalan bisa segera diselesaikan oleh Bhabinkamtibmas, dan persolan tidak semakin membesar,”ujar Kapolres.
Di tengah pandemi Covid-19, Kapolres berpesan agar seluruh personel termasuk Bhabinkamtibmas berperan aktif mengingatkan atau menyosialisasikan pentingnya Protokol Kesehatan.
Menurut Kapolres, kegiatan sambang desa yang dilakukan Bhabinkamtibmas bisa disisipkan kegiatan sosialisasi. Ada tiga faktor yang mempengaruhi tingginya angka positif CovidI-19 di suatu kecamatan ataupun desa.
Pertama, faktor kedisiplinan warga masyarakat dalam menegakkan protokol kesehatan. Kedua, kerumunan. Ketiga adalah mobilitas masyarakat. “Tolong dikenali betul tiga faktor itu. Ingatkan masyarakat agar selalu patuh Protokol Kesehatan. Selanjutnya niatkan tugas untuk ibadah,” pungkasnya.
Seperti diketahui, selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tahap dua ini, dari 26 kecamatan di Kebumen, hanya 3 kecamatan berada pada Zona merah.Tiga kecamatan itu yakni Kecamatan Pejagoan, Alian, dan Kecamatan Kutowinangun. Kecamatan Sadang pada PPKM tahap ini sudah kembali hijau.
Komper Wardopo