blank
Tersangka RD, berdiri disebelah kanan Waka Polres Kendal, Kompol Dony Eko Listianto.(FOTO:SB/Sp)

KENDAL(SUARABARU.ID)- Setelah buron selama tiga tahun, lelaki berinisial RD(26) warga Desa Pidodo Kulon, Kecamatan Cepiring Kendal, akhirnya dibekuk anggota Polres Kendal saat tidur di rumahnya.

Selain berhasil membekuk lelaki pengangguran ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah kaos lengan panjang warna merah muda, sebuah celana panjang warna biru, sebuah celana dalam warna coklat, sebuah bra atau BH warna merah muda, dan sebuah buku resepsionis atau daftar tamu milik Hotel Srimulyo.

Waka Polres Kendal, Kompol Dony Eko Listianto, mengatakan, pada 19 Februari 2017 silam, pelaku dengan korban berinisial Bunga, bertemu di salah satu mini market yang ada di Patebon, untuk makan bakso bersama.

Tak lama setelah makan bakso, tersangka kemudian mengajak korban dengan mengendarai sepeda motor ke Hotel Srimulyo, yang ada di jalan tembus Desa Kebonharjo Patebon.

Padahal, korban sempat menolak untuk masuk ke hotel tersebut, akan tetapi tersangka tidak menanggapinya, dan justru memesan kamar hotel.

“Di kamar itu, tersangka merayu dan memaksa korban untuk melayani nafsu birahinya,”kata Waka Polres Kendal, Kompol Dony Eko Listianto, Jumat(29/1/2021).

Menurut Waka Polres, selesai melakukan persetubuhan layaknya suami istri, tersangka mengantarkan korban pulang di tempat mini market saat keduanya bertemu.

Namun sial, satu hari setelah korban menceritakan sebenarnya apa yang baru dialaminya itu keluarganya, akhirnya orang tua korban melaporkan tersangka ke Polsek Patebon.

Atas perbuatnnya, tersangka akan dijerat pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 atau pasal 82 ayat 1 Undang- undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara, atau denda Rp 300 juta.

Sementara, tersangka RD, dihadapan polisi mengaku, nekat melakukan pencabulan karena senang dengan korban. Namun karena korban masih dibawah umur dan dirinya merasa bersalah, akhirnya dia kabur ke Malaysia dan Batam.

“Saya takut saja pak, dengan orang tua korban. Jadi saya milih kabur,”kata RD.Sp-mm