blank
Tersangka Roh, pelaku pembunuhan terhadap bayi yang baru dilahirkannya, saat memperagakan salah satu adegan pada rekonstruksi yang digelar di kamar nomor 3 Asrama Putri RSJ dr Soerojo Magelang. Foto: Yon

MAGELANG (SUARABARU.ID)– Satreskrim Polres Magelang Kota menggelar rekonstruksi pembunuhan bayi, yang dilakukan ibu kandungnya sendiri, Roh (26), warga Kelurahan Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Rekontruksi dipimpin Kasatreskrim Polres Magelang Kota, Iptu Kadek Pande Apridya Wibisana, dan dilakukan di dalam kamar nomor 3 di Asrama Putri Larasati Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Soerojo, Kota Magelang, Rabu (27/1/2021).

”Kamar itu merupakan tempat kejadian tersangka membunuh bayinya sendiri,” kata Iptu Kadek.

BACA JUGA : Pengurus PWI Kabupaten Magelang Diminta Amanah

Dijelaskan dia, reka ulang dilakukan untuk memperjelas perkara pembunuhan bayi yang dilakukan tersangka, yang saat itu tercatat sebagai salah satu mahasiswa magang kerja di RSJ dr Soerojo Magelang.

Pada reka ulang itu, tersangka memperagakan sebanyak 13 adegan, yang dimulai saat dia masuk ke dalam toilet di kamar nomor 3 Asrama Putri itu, hingga dirinya berupaya mengubur orok yang baru dilahirkan di sebuah pekarangan belakang asrama putri itu.

”Tersangka bahkan sempat memfoto bayi itu, untuk dikirimkan kepada kekasih yang menghamilinya. Tetapi foto itu belum sempat dikirimkan,” katanya.

BACA JUGA : Lagi, Bocah di Kudus Dicabuli Ayah Kandungnya

Dia menambahkan, tersangka kepada teman sekamarnya tidak mengaku habis melahirkan. Tetapi mengaku di dalam rahimnya terdapat kista, dan kista itu keluar. Mendengar pengakuan itu, pelaku langsung dibawa ke UGD rumah sakit tempat pelaku magang kerja. Dan diketahui, tersangka baru saja melahirkan bayi, bukan karena di rahimnya terdapat kista.

”Tersangka mengaku melakukan pembunuhan itu karena malu. Dan kehamilannya itu merupakan hasil hubungan gelap dengan kekasihnya, saat masih di Cirebon,” ujarnya.

Kadek melanjutkan, pihaknya telah berupaya untuk meminta keterangan dari kekasih tersangka. Tetapi hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan itu.

Yon-Riyan