blank
Ilustrasi. Foto: Siberindo.co

YOGYAKARTA (SUARABARU.ID)– Sebanyak 8.304 mahasiswa Universitas Gajah Mada menerima pengurangan UKT pada Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021, dan 1.929 pengajuan pengembalian UKT disetujui.

Keduanya merupakan bagian dari kebijakan UGM untuk membantu keluarga mahasiwa UGM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Jadi, ada lebih dari sepuluh ribu mahasiswa UGM yang sudah dibantu,” ucap Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali MIS PhD Ak CA, Rabu (13/1/2021)

Uang Kuliah Tunggal merupakan besaran biaya yang harus dibayar setiap mahasiswa.

UKT Program S1 dan Sarjana Terapan UGM terbagi ke dalam delapan kelompok sesuai kemampuan ekonomi yang salah satunya ditentukan dari penghasilan orang tua.

Besaran UKT kelompok 1 dan 2 seluruh perguruan tinggi negeri ditentukan sebesar Rp500 ribu dan Rp1 juta.

Sementara besaran UKT kelompok 3 dan seterusnya ditentukan oleh masing-masing perguruan tinggi, dengan ketentuan besaran UKT kelompok tertinggi tidak melebihi nominal Biaya Kuliah Tunggal (BKT).

BKT adalah keseluruhan dari biaya operasional tiap mahasiswa per semester pada suatu program studi.

Bantuan keringanan UKT diberikan bagi mahasiswa UGM program S1 reguler, IUP, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana yang kesulitan membayar UKT karena dampak dari pandemi Covid-19.

Bentuk keringanan UKT bisa dalam bentuk penurunan kelompok UKT atau pengurangan sebesar persentase tertentu.

Proses pengajuan keringanan UKT dilakukan secara daring melalui Simaster dengan menyertakan dokumen-dokumen terkait.

Proses verifikasi kemudian akan dilakukan oleh masing-masing fakultas.

“Di Simaster sudah ada panduan yang jelas, dan seluruh proses mulai dari permohonan, verifikasi, sampai keputusan final bisa dipantau melalui sistem tadi,” imbuhnya.

Di samping itu, Syaiful menerangkan, mahasiswa tingkat akhir yang mengambil mata kuliah senilai maksimal 6 SKS bisa mendapat keringanan UKT sebesar 50 persen.

UGM juga telah memiliki kerja sama dengan salah satu bank untuk fasilitas cicilan UKT tanpa bunga, untuk memudahkan proses pembayaran UKT.

Jika sudah jatuh tempo dan belum bisa membayar, mahasiswa juga bisa mengajukan penundaan pembayaran.

“Selalu kita fasilitasi, yang penting mahasiswa mengomunikasikan,” imbuh Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sistem Informasi, Supriyadi, MSc, PhD, CMA, CA, Ak.

Supriyadi menyebut bantuan UKT yang diberikan UGM kepada mahasiswa selama pandemi yang jumlahnya mencapai puluhan miliar memberikan tekanan pada keuangan universitas.

Pengurangan pada sektor penerimaan juga muncul karena berbagai hal, di antaranya pemotongan anggaran dari pemerintah, pengurangan anggaran penelitian dari Kemenristek, dan lainnya.

Untuk itu UGM pun harus membuat sejumlah kebijakan untuk menekan pengeluaran dan mengubah alokasi sejumlah anggaran.

“Memang ada penghematan karena kuliah di rumah maka biaya listrik lebih hemat. Ada pula pemberian bantuan yang memerlukan tambahan alokasi anggaran,” terangnya, seperti dilansir suarabaru.id grup Siberindo.co.

Claudia SB